Rapat pleno KPU Karo atas dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Karo jalur perseorangan. (net/FB).
KARODAILY.id,Berastagi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo bakal siapkan rapat pleno lanjutan terkait pergantian nama bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Karo dari jalur perseorangan.
Rapat pleno itu, sebut Ketua KPU Karo Gemar Tarigan akan menjadi penentu bisa tidaknya pergantian Bacawabup itu nantinya diterima.
“Ya rapat pleno itu yang nantinya menjadi pegangan semua pihak dalam soal adanya pergantian Bacawabup Karo mendampingi Bacabup Cuaca Bangun,” ujar Gemar Tarigan.
Pelaksanaan rapat pleno, beber Gemar lagi, akan didahului dengan pemanggilan Bacabup dari jalur independen Cuaca Bangun . Hal ini tambah Tarigan dilaksanakan dalam kepentingan meminta keterangan dan alasan yang jelas atas pergantian yang dimohonkan.
” KPU akan melakukan pemanggilan kepada Cuaca Bangun dan di waktu lain akan berkunjung/ bertemu dengan AgenPurba untuk klarifikasi terkait kebenaran dari surat yang disampaikan oleh Cuaca Bangun,” jelasnya.
Sebagaimana disampaikan Gemar Tarigan, Bacabup Karo dari jalur independen Cuaca Bangun telah secara resmi mengajukan pergantian bakal calon wakilnya dari Agen Purba ke Indra Maha.
Adapun pergantian nama bakal calon kata Gemar dibenarkan, sepanjang yang bersangkutan memenuhi tiga syarat pergantian. Kriteria pergantian jelas Tarigan dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia, terpidana/tersangka dan sakit permanen dengan keterangan dokter.
Sebelumnya, pada Jumat (21/08/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo, memutuskan pasangan bakal calon (Bacalon) bupati dan wakil bupati Karo dari jalur perseorangan Cuaca Bangun – Agen Purba memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Bacalon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karo 2020.
Keputusan itu muncul dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan calon perseorangan hasil perbaikan, yang digelar di Sibayak Internasional Hotel Berastagi.
Dalam pleno itu terungkap Bacalon bupati dan wakil bupati Karo jalur perseorangan Cuaca Bangun – Agen Purba memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 24.805 dukungan. Batas minimal dukungan sendiri minimal berjumlah 23.900 dukungan. Pleno dihadiri unsur dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karo dan perwakilan Bacalon Cuaca Bangun.(karodaily/ nanang).