Presiden Prabowo melayat ke rumah duka drivel ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob.(ist)
KARODAILY.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Dilansir Suara.com, Prabowo tiba di rumah duka yang berlokasi di Jalan Blora, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 21.50 WIB. Mengenakan peci hitam, Presiden sempat menyalami warga yang hadir di lokasi. Ia datang didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo berbincang langsung dengan orang tua almarhum. Kepada ayah Affan, ia menyampaikan belasungkawa.
“Saya turut bela sungkawa ya, baik-baik ya,” ujar Prabowo.
Ayah Affan pun menjawab singkat, “Iya, iya kita.”
Prabowo kemudian menanyakan jumlah anak yang dimiliki keluarga Affan. “Ada berapa putranya?” tanyanya.
Sang ayah menjawab lirih, “Kebetulan tiga, dua sama almarhum.”
Presiden Prabowo kuatkan keluarga korban driver ojol Affan Kurniawan.(ist)
Prabowo juga menyalami ibu Affan seraya berkata, “Ini ibunya ya? Ibu, saya turut berbela sungkawa.”
Sang ayah menimpali, “Saya nggak nyangka Bapak bisa ke sini.”
Prabowo lalu menenangkan keluarga. “Iya, saya doakan ibu juga baik-baik ya, Bu,” katanya.
Namun sang ibu tak kuasa menahan tangis. “Anak saya udah nggak ada, Pak…” ucapnya terisak.
Prabowo pun merespons singkat, “Iya, sabar-sabar.”
Sebelumnya, Affan meninggal dunia pada Kamis (28/8) malam di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Insiden bermula ketika rantis Brimob menabrak motor yang dikendarai Affan.
Kendaraan tersebut sempat berhenti sejenak, namun kemudian kembali melaju hingga melindas tubuh Affan yang sudah tergeletak di jalan. Saat kejadian, Affan tengah mengantarkan pesanan makanan. Rekan-rekan almarhum menyebutnya sebagai tulang punggung keluarga.
Presiden Prabowo menegaskan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang menyebabkan peristiwa tragis ini. Ia menuntut agar kasus diusut tuntas dan pelaku diberi sanksi seberat-beratnya.
Propam Polri sendiri menyatakan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat insiden terbukti melanggar kode etik. Seluruhnya kini ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).(karodaily).