Saturday, 25 October 2025
kontak@karodaily.id
Breaking NewsFokus

Ratusan Batang Ganja Dimusnahkan di Hutan Sibuaten, Wakil Bupati Karo Turut Hadir

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan (tengah) bersama Dandim 0205/TK dan Kapolres Tanah Karo di lokasi temuan ladang ganja di Hutan Sibuaten, Kecamatan Merek.(ist)

KARODAILY.id, Tongging – Ratusan batang tanaman ganja dimusnahkan di areal Hutan Sibuaten, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sabtu (25/10/2025). Pemusnahan dipimpin langsung Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan dan dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan.

Selain Wakil Bupati Karo, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Kajari Karo Darwis Burhansyah, Tim Intel Kodam I/BB, Tim Intel Korem 023/KS, Intel Kodim 0205/TK serta puluhan personel gabungan lainnya.

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan mengatakan mendukung setiap langkah dan upaya pencegahan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo yang dilaksanakan okeh jajaran TNI dan Polri. Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Karo juga mengimbau agar masyarakat tidak teratur masuk dan terlibat di dalam jaringan peredaran dan pemakaian narkoba.

Sementara itu, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara TNI, Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Karo.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas satu rante dengan taksiran ratusan batang ganja. Sebanyak 15 batang dibawa ke Polres Tanah Karo untuk barang bukti, sementara 385 batang lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” ujar Dandim.

Ia menambahkan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Babinsa Koramil 02/TP yang kemudian diteruskan kepada pihak Kodim. Setelah dilakukan pengecekan dan perencanaan, tim gabungan Kodim 0205/TK bersama Intel Kodam, Korem, dan masyarakat setempat melakukan operasi menuju lokasi di perbukitan Sibuaten.

Akibat medan yang sulit dan terjal, tim harus berjalan kaki sejauh sekitar satu kilometer untuk mencapai lokasi. “Patroli ini menempuh perjalanan sekitar dua jam, dan di lokasi ditemukan ladang ganja seluas 20×20 meter dengan tinggi tanaman mencapai tiga meter dan usia antara delapan hingga dua belas bulan,” jelasnya.

Dandim menegaskan, lahan tersebut diduga bukan kali pertama dijadikan lokasi penanaman ganja oleh orang tak dikenal (OTK). Karena itu, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah pedalaman agar tidak kembali dijadikan tempat penanaman tanaman terlarang.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari program prioritas pemerintah untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kita berharap masyarakat menanam tanaman produktif yang bermanfaat dan tidak melanggar hukum,” pungkasnya.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.