Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan di TKP Hotel Raya Berastagi dalam sebuah Ops PEKAT.(ist)
KARODAILY.id, Berastagi – Untuk menekan maraknya praktik prostitusi dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Satuan Reserse Kriminal bersama personel Sat Samapta melaksanakan razia pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB di Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., didampingi Kanit Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik dan Kanit PPA Ipda Sofian A. Damanik, beserta personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 11 orang yang terdiri dari 5 perempuan dan 6 laki-laki, diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Dari lokasi juga disita barang bukti berupa ratusan kondom dan lima botol pelumas.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan di wilayah Berastagi,” ujar Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana dalam aktivitas tersebut. Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, pihak kepolisian akan melakukan langkah pembinaan bekerja sama dengan Dinas Sosial Provsu UPTD Parawasa.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan, terutama kepada perempuan yang terlibat agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar norma sosial,” tambah AKP Eriks.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla., menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.
“Segala bentuk kegiatan prostitusi dan penyakit masyarakat akan kami tindak tegas karena meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bermoral,” tegas Kapolres.
Dengan pelaksanaan razia rutin semacam ini, Polres Tanah Karo berharap dapat menekan praktik yang melanggar hukum dan norma sosial, serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.(karodaily/nanang)