Wednesday, 27 August 2025
kontak@karodaily.id
Fokus

Respon Perintah Kapolri, Polres Karo  Ungkap 43 Kasus Judi “Darat” Sejak Januari- Agustus 2022

Waka Polres Tanah Karo Kompol Aron TT Siahaan pimpin gelar pengungkapan kasus perjudian di wilayah hukum Karo.(humaspolrestanahkaro).

KARODAILY.id, Kabanjahe- Respon perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menindak praktek perjudian darat dan online, Polres Tanah Karo sigap gelar rilis pengungkapan 43 kasus tindak pidana perjudian (darat) di Mapolres Tanah Karo, Jumat (19/08/2022).

Terkhusus seminggu terakhir ini, Polres Tanah Karo disebut mampu mengungkap 12 kasus tindak pidana perjudian.

Menurut Waka Polres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, S.H, didampingi Kasat Reskrim AKP J M Napitupulu, S.H, beserta Kanit Reskrim se- jajaran Polres Tanah Karo, 43 kasus yang diungkap pihaknya adalah tindak pidana yang berlangsung antara Januari hingga Agustus 2022 ini.

“Dapat saya sampaikan, periode Januari sampai Agustus sudah 43 kasus tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Baik dari Satreskrim Polres Tanah Karo, maupun dari Polsek semuanya melakukan penindakan,” Ujar Aron.

Gelar pengungkapan 43 kasus tindak pidana perjudian di Polres Tanah Karo.(humaspolrestanahkaro).

Dalam penindakan tersebut sambung Aron, Polres Tanah Karo mendapati sejumlah permainan judi antara lain tebakan nomor (toto gelap), dadu, hingga permainan ketangkasan jenis ikan-ikan.

Rinciannya beber Siahaan, judi jenisnketangkasan sebanyak empat kasus, dadu tiga kasus, sedangkan untuk judi jenis togel sebanyak 36 kasus.

Dari empat puluhan kasus ini, pihaknya juga tegas Waka Polres turut mengamankan puluhan pelaku berikut barang bukti seperti mesin judi jenis ikan-ikan, puluhan alat judi togel dan dadu, serta uang senilai jutaan rupiah.

Tidak berhenti di tingkat pengungkapan, penyidik tambah Aron, telah mampu merampungkan penyidikan atasnya. Sehingga, dari 43 kasus yang ditangani, 31 kasus diantaranya sudah memasuki tahap P21. Sementara 13 kasus lainnya dalam proses sidik.

Dalam kesempatan itu, Aron Tamba Tua Siahaan menegaskan Polres Tanah Karo senantiasa terus berkomitmen untuk terus memberantas seluruh jenis pelanggaran salah satunya perjudian.

“Selain penindakan, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi diri terlibat atau ikut dalam permainan judi. Karena selain merugikan diri sendiri juga akan berdampak pada keluarga,” pungkasnya. (karodaily /nang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.