Sambut Kajatisu, Bupati Karo Sampaikan Sinergitas Pihaknya dengan Kejari Karo dalam Mewujudkan Good and Clean Governance

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menilai kehadiran Kajatisu di Kabupaten Karo sebagai bentuk nyata sinergi antara kejaksaan dan daerah dalam memperkuat penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penyelamatan aset, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Demikian disampaikan Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, saat bersama menyambut langsung kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH., MH, di Kantor Kejaksaan Negeri Karo, Jumat (20/06/2025) pagi.
Bupati Karo hadir bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Forkopimda Karo, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan dan para Kepala OPD Pemkab Karo. Penyambutan sendiri berlangsung hangat dan penuh makna, ditandai dengan penyematan kain adat sebagai bentuk penghormatan.
Lebih lanjut Bupati Karo menyampaikan, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel tidak bisa berdiri sendiri.
“Untuk itulah kolaborasi dengan institusi penegak hukum seperti kejaksaan menjadi kunci penting dalam menjalankan roda pemerintahan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Kunjungan Kajatisu dalam pandangan Bupati Karo juga menjadi momentum untuk semakin memperkuat semangat kolaborasi kerja di berbagai bidang, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pembinaan hukum yang lebih menyeluruh bagi masyarakat.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak Kajati dan seluruh rombongan. Semoga kunjungan ini membawa manfaat besar bagi kita semua dan mempererat silaturahmi untuk kemajuan Kabupaten Karo ke depan,” tutupnya.
Antonius Ginting pada kesempatan itu juga menerangkan tentang dukungan Pemkab Karo pada berbagai program kejaksaan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya sebut Bupati Karo adalah pada “Program Rumah Restorative Justice di kecamatan dan desa.
Apalagi kata Antonius, program ini sangat selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Karo.

“Program Restorative Justice ini kami rasakan sangat selaras dengan upaya bersama kita menghidupkan kembali nilai – nilai kearifan tradisional melalui pendekatan musyawarah (runggu) dalam menyelesaikan permasalahan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Karo juga mengapresiasi program “Jaga Desa” yang dinilai mampu membangun kesadaran hukum di tingkat pemerintahan desa.
Pada kesempatan itu, Bupati Karo juga menyampaikan kepada Kajatisu tentang berbagai kerja kolaboratif antara Pemkab Karo dengan Kejari Karo seperti penyelamatan aset daerah, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, hingga tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami merasakan dukungan konkret Kejari Karo terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karo selama ini,”pungkas Antonius.

Sebagaimana diketahui, dalam kunjungannya ke Kabupaten Karo, Kajatisu Idianto,S.H,M.H didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah,S.H,M.H beserta jajaran juga menyempatkan diri mengikuti kegiatan program “Adhyaksa Peduli Lingkungan” berupa penebaran 11.000 benih bibit ikan nila di Danau Toba, tepatnya Desa Tongging, Kecamatan Merek Kabupaten Karo.
Masih pada aktifitas “Adhyaksa Peduli Lingkungan”, Kajatisu Idianto,SH,MH, dan jajaran juga berkenan ikut menanam 100 pohon mangga di kompleks SMK Negeri 1 Merek.
Sebelumnya, saat kunjungan kerja di Kantor Kejari Karo, Kajatisu Idianto didampingi Kejari Karo Darwis Burhansyah diketahui melakukan rapat internal dengan unsur Kejari Karo yang kemudian dirangkai dengan oenyerahan secara simbolis barang bukti kendaraan bermotor serta berita acara pemeliharaan dan penitipan barang rampasan Negara oleh Kejaksaan Negeri Karo.(karodaily/nanang).









