
KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Senin (30/03/2026).
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Imanuel Sembiring, S.T., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., para asisten dan staf ahli bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai sarana evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karo juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pemerintah provinsi dan pusat, BUMN/BUMD, akademisi, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat Kabupaten Karo atas dukungan yang telah diberikan selama tahun 2025.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2025 adalah “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul dan Karo Sejahtera Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut diwujudkan melalui sejumlah misi strategis, antara lain peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian dan pariwisata, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Bupati Karo memaparkan bahwa pendapatan daerah Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,44 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,42 triliun atau 98,88 persen. Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,45 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,38 triliun atau 94,89 persen, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Meski capaian kinerja menunjukkan hasil yang cukup baik, Bupati Karo mengakui masih terdapat berbagai kendala dan kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, serta mengoptimalkan potensi daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.(karodaily/rill).
© Copyright KARODAILY.id 2016-2025





