KaroDaily,KABANJAHE – Seratusan warga yang memiliki rumah dan lahan namun berdomisili diluar Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung kembali gelar aksi unjuk rasa, Kamis (06/04/2017) di beranda kantor Bupati Karo di Kabanjahe. Aksi ini berlangsung seiring pelaksanaan Runggu di Aula Kantor Bupati Karo.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa mempertanyakan kejelasan SK Bupati tertanggal 10 Juni 2016 tentang data rumah dan lahan yg berjumlah 778 Kk yang didalamnya tidak tercantum nama mereka.Menurut warga bermarga Sitepu, hal ini harus diperjelas , apalagi dalam pertemuan sebelumnya dengan Bupati Karo, Terkelin Berahmana,SH telah terkumpul data tambahan.
“Data sudah kita serahkan kepada BPBD Karo dan disaksikan oleh Bupati dan Pj Kepala Desa Guru Kinayan Tony Sembiring pada tanggal 29 September 2016 dan diverivikasi tanggal 27 Februari 2017 “,ujarnya.
Mereka juga mengingatkan terdapat sekitar 160 Kk data yang tertinggal dalam belum terdaftar memperoleh relokasi mandiri tahap kedua.
“Ada 160 KK warga Berastepu belum terdaftar memperoleh hak relokasi mandiri. Padahal sudah diverfikasi pihak BPBD, TNI, Polri dan telah diverifikasi uji publik dan turut buat pernyataan . Namun hingga saat ini belum ada SK yang diterbitkan oleh Bupati Karo,”katanya
Menyahuti ini perwakilan pengunjukrasa antara lain Turah malem Sitepu,Thomson Surbakti,Maslan Sitepu,Samuel Sitepu, Paten Sitepu diterima guna melaksanakan dialog di Aula Gedung Kantor Bupati Karo.
Setelahnya, Plt Ka BPBD Martin Sitepu mengatakan pihaknya telah membuat penambahan verifikasi data, memang bulat diterbitkan SK Bupati Karo yang berhak menerima relokasi mandiri tahap II.
“Mungkin Senin (10/04/2017) mendatang sudah diterbitkan SK Bupati Karo yang berhak menerima relokasi mandiri. Karena Sekda masih ada tugas di Medan. Setelah surat ditandatangani Sekda, baru ditandatangani dan diterbitkan SK Bupati Karo”,tegasnya.
(karodaily/iwan).