Monday, 20 October 2025
kontak@karodaily.id
Sumatera Utara

Sepanjang Ops Simpati 2017, 38.604 Kasus Pelanggaran Lalin di Sumut

KaroDaily,MEDAN-Selama 21 hari razia Simpatik Toba 2017 yang digelar Poldasu, jumlah pelanggaran berupa teguran tercatat 38.604 set, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua sebanyak 31.119 unit, mobil penumpang 4.184 unit, mobil bus 1.052 unit, mobil barang 2.204 unit dan kendaraan khusus 45 unit.

Para pengendara yang melanggar lalu lintas juga tak memandang usia dan profesi. Tercatat 2.549 pelanggaran dilakukan pegawai negeri sipil, karyawan swasta 17.218 orang, pelajar 10.274 orang, pengemudi 2.795 orang, TNI 38 orang, Polri 75 orang, dan lainnya 4.655 orang.

Sedangkan usia pelaku pelanggaran terbanyak adalah pelajar atau mahasiswa yang berusia 21-25 tahun, yakni 7.764 orang disusul umur 16-20 tahun sebanyak 7.722 orang. Usia 26-30 tahun sebanyak 6.784 orang.

Celakanya, usia 0-15 tahun yang seharusnya tidak boleh berkendara di jalanan karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), justru banyak ditemukan, yakni 2.220 orang.

“Sedangkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas 160 kasus dengan rincian korban meninggal dunia 60 orang, luka berat 59 orang, luka ringan 6.167 orang. Kerugian materil Rp 1.82.790.000,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting didampingi Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Rabu (23/03/2017). (karodaily/agedan)

Penulis : Agedan

Editor : Feridian Sembiring

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.