Status Geopark Toba akan Dicabut, Anggota DPR sebut Unesco Kasih Kartu Kuning.
KARODAILY.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengingatkan pemerintah bahwa status Geopark Kaldera Toba terancam dicabut dari UNESCO Global Geopark bila tidak menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola.
Anggota komisi yang membidangi pariwisata tersebut mengingatkan pemerintah sebab UNESCO telah memberikan kartu kuning sejak September 2023, dan memberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki tata kelola geopark atau taman bumi tersebut.
“Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut. Nanti menyesal,” kata Bane dalam keterangannya di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Bane, saat ini pemahaman bersama diperlukan, yakni dengan cara pemerintah mengedukasi masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan kawasan taman bumi Danau Toba sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
“Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, melainkan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, dia menilai bahwa pengelolaan taman bumi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu dikaji ulang.
“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan. Padahal, ini hal penting karena mendapat status geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa keseriusan pemerintah daerah diperlukan dengan tidak mengganti kepala dinas maupun kebijakan yang terkait pengelolaan Geopark Kaldera Toba.
Dia menyampaikan pernyataan tersebut mengingat tim asesor dari UNESCO akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba pada Juni 2025.
“Semoga dalam sisa waktu satu-dua bulan ke depan pengelolaan Danau Toba bisa menunjukkan tren positif, dan UNESCO tidak mencabut keanggotaan Geopark Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark,” harapnya.
Ditetapkan di Paris
Sebelumnya, Dewan Eksekutif UNESCO menyepakati Kaldera Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (07/07/2020). Pada Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, anggota Dewan Eksekutif menetapkan 16 UNESCO Global Geopark baru, termasuk Kaldera Toba.
Pemerintah Indonesia telah berhasil meyakinkan UNESCO bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.
Dalam konteks inilah, negara anggota UNESCO mendukung Kaldera Toba dilestarikan dan dilindungi sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark.
“Melalui penetapan ini, Indonesia dapat mengembangkan geopark Kaldera Toba melalui jaringan Global Geoparks Network dan Asia Pacific Geoparks Network khususnya dalam kaitan pemberdayaan masyarakat lokal,” tutur Dubes RI, Arrmanatha Nasir, setelah penetapan Kaldera Toba.