Komisioner KPU Karo saat masa pemdaftaran Bacalon bupati dan wakil bupati Karo 2024.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Karo secara resmi telah ditutup oleh KPU, Jumat (30/08/2024).
Tiga pasang Bacalon tercatat telah terdaftar lengkap dengan partai pengusung. Ketiganya kini tinggal menunggu verifikasi akhir dan penetapan sebagai tiket wajib mengikuti kontestasi demokrasi tahun ini.
Berdasarkan waktu masuk mendaftar tiga paslon ini memiliki singkatan T-A-A (Tino- Antonius-Abetnego).
Pasangan Tino Sinuraya – Onasis Sitepu saat tiba di KPU Karo.(ist)
Tino Mimana Sinuraya bersama pasangan calon wakil bupati Onasis Sitepu merupakan pendaftar pertama yang datang ke KPU Karo, Rabu (28/08/2024).
Didampingi empat partai pengusung Tino – Onasis mengajukan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Karo di Pilkada Karo 2024.
Empat partai itu adalah Partai Demokrat, PKS, Partai GOLKAR dan terakhir Partai GELORA.
Paslon Antonius Ginting dan Komando Tarigan tiba di KPU Karo.(nanang)
Bacalon kedua yang hadir ke KPU Karo adalah Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M.Kes – Komando Tarigan,SP. Pasangan yang mengusung tema Karo Erdilo ini maju dengan diusung oleh tujuh partai politik.
Antonius – Komando mencatatkan diri sebagai paslon dengan jumlah pengusung terbanyak. Saat mendaftar pada Kamis (29/08/2024) Antonius – Komando ditemani PAN, PKB, Partai PERINDO, Partai HANURA, Partai GERINDRA, Partai NASDEM dan PSI.
Bapaslon terakhir yang mendaftar di masa deadline pendafaran, Kamis (29/08/2024) adalah Abetnego Tarigan dan Edy Suranta Bukit.
Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Karo Abetnego Tarigan – Edy Suranta Bukit tiba di Kantor KPU Karo.(nanang).
Pasangan ini diusung PDI Perjuangan dan Partai Buruh. Dengan tema besar Karo Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, Abetnego- Edy memasang tagline Karo BERLARI dalam perjuangannya.
Komisioner KPU Karo Jalek Ginting, Jumat (30/08/2024) mengatakan ketiga pasangan calon yang telah mendaftar sementara ini dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai pendaftar.
Untuk berikutnya, berkas ketiga paslon akan diversifikasi oleh KPU Karo. Hal ini sambung Jalek termasuk didalamnya dengan tahapan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU, yakni RS Haji Medan.
Jalek tak menepis jika kemarin pihaknya sempat mendapatkan surat dari Bawaslu Karo terkait dengan pendelegasian penandatanganan pada salah satu partai politik.
“Untuk syarat pencalonan seperti yang kemarin secara terbuka telah disampaikan, ketiga paslon tidak ada persoalan. Semua sudah sesuai dengan aturan,”ujar Jalek.(karodaily/nanang).