Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menerima Santi Warastutisanti, ibu dari penderita penyakit cerebral palsy(igsufmidascoahmad).
KARODAILY.id,Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad baru saja menerima kedatangan Santi Warastuti, seorang ibu yang memperjuangkan penggunaan ganja medis untuk pengobatan anaknya.
Dasco mendorong rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III yang kebetulan tengah membahas revisi Undang-Undang tentang Narkotika.
“Setelah mendengarkan, maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika. Kalau sempat minggu ini, kalau tidak, sebelum reses kita sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat,” kata Dasco usai bertemu Santi dan kuasa hukum ganja medis, Sigih Tomi Gumilang, di ruangan pimpinan DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/06/2022) seperti dilansir detikcom.
Dasco mengatakan pembahasan revisi UU Narkotika secara teknis akan dikoordinasikan oleh Komisi III DPR yang membidangi hukum. Hal ini termasuk pertimbangan apakah akan melibatkan Kementerian Kesehatan yang merupakan mitra dari Komisi IX DPR.
Kemungkinan akan dikoordinasikan oleh Komisi III karena itu berkaitan dengan Komisi IX, dan lain-lain,” ujar Dasco.
Dasco melihat ada yang mendesak dari aspirasi Bu Santi terkait penggunaan ganja medis. Namun, menurutnya, hal itu perlu dipertimbangkan dengan baik di dalam RDP nantinya.
Saya lihat memang ada hal yang mendesak. Tapi semua harus dipertimbangkan dengan baik, sehingga nanti akan kita serahkan apapun itu dalam rapat dengar pendapat. Mudah-mudahan mendapat hasil yang baik,” kata Ketua Harian DPP Gerindra itu.
Santi Warastuti menjelaskan kondisi penyakit cerebral palsy yang diderita anaknya kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(igsufmidascoahmad).
Santi menyampaikan perlunya penerapan pengobatan menggunakan ganja bagi anak berkebutuhan khusus di Tanah Air. Ihwalnya, ujar Santi, banyak pertimbangan untuk mengakses ganja medis yang sudah diterapkan di luar negeri.
Sebelumnya, Sufmi Dasco di akun instagram resminya @sufmidascoahmad, Senin (27/06/2022), di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis.
“Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Dasco.
Ia menyebut DPR RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebagaimana diberitakan, seorang ibu di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta Minggu (26/06/2022) viral di media sosial. Ia memperjuangkan legalisasi ganja medis untuk anaknya, Pika, yang mengidap kelainan saraf otak cerebral palsy.(karodaily/nang).