Monday, 20 October 2025
kontak@karodaily.id
FokusIndonesia ElectionWakil Rakyat

Terpilih Menjadi Anggota Bawaslu Karo , Gemar Ajukan Pengunduran Diri dari Komisioner KPU

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe. TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL 

KARODAILY.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo Karo Gemar Tarigan terpilih sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karo periode 2023-2028.

Terhitung saat dilantik sebagai Anggota Bawaslu Gemar secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai komisioner KPU Karo.
Pelantikan Anggota Bawaslu Karo sendiri berlangsung serentak di Jakarta.

“Hari ini, Sabtu (19/08/2023) dijadwalkan para anggota Bawaslu Karo dan sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota yang terpilih dilantik di Jakarta,” ungkapnya.

Sedangkan, Gemar sendiri sebagaimana dikutip dari hariansib.com,baru akan mengajukan pengunduran diri pada, Senin (21/08/2023) lusa.

“Setelah dilantik hari ini, Sabtu (19/8/2023) sebagai anggota Bawaslu Karo, otomatis wajib mundur dari KPUD Karo. Pada hari, Senin (21/08/2023) kami harus menyampaikan surat mundur sebagai komisioner KPUD Karo ke KPU Provinsi Sumut,” jelasnya .

Setelah itu, Gemar Tarigan menjelaskan para komisioner KPUD Karo akan sidang pleno pada Senin (21/08/2023) untuk menentukan siapa Ketua KPUD Karo .

Sebagaimana pengumuman Bawaslu RI, para anggota Bawaslu Karo periode 2023-2028 yang terpilih masing-masing nomor urut 1, Gemar Tarigan disusul urut nomor 2 Oda Kinata Banurea dan nomor urut 3 Sudiman.(*)

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.