Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
Sumatera Utara

Wakapoldasu Perintahkan Kapolres Tanah Karo Tindak Tegas Perambah Hutan di Jalan Tembus Karo – Langkat

KaroDaily,MEDAN-Wakapoldasu , Brigjen Pol Agus Andrianto perintahkan Kapolres Tanah Karo untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi penggarap Hutan Konservasi Tahura Bukit Barisan yang berlokasi di jalan tembus Karo – Langkat yang bukan merupakan warga pengungsian korban erupsi GA Sinabung. Bagi masyarakat terdampak yang berada disana ( Tahura), Agus meminta untuk dilakukan koordinasi dengan Pemkab Karo.

Demikian ditegaskan Wakapoldasu , Brigjen Pol Agus Andrianto, pada rapat terkait perambahan kawasan Hutan Konservasi Tahura Bukit Barisan, jalan tembus Karo – Langkat, Selasa (15/08/2017) di ruang Melati, lantai IX, kantor Gubsu, jalan Diponegoro, No 30 Medan.

 “Supaya data akurat, saya pesankan kepada Kapolres Karo AKBP Rio Nababan agar mendata kembali, apakah yang menggarap ini benar benar pengungsi atau ada pihak lain mengatasnamakan pengungsi, ini yang harus diuji.Jika bukan pengungsi agar ditindak sesuai hukum yang ada, kalau pengungsi yang tinggal di kawasan hutan tersebut, kordinasikan dengan Pemkab Karo”,tegas Brigjen Pol Agus Andrianto.

Sementara itu, Dandim 0205/TK, Letkol Inf Agustatius Sitepu mengatakan, dari temuan di lapangan melalui laporan Babinsa telah terjadi perambahan hutan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab.Bahkan, sudah ada yang memperjualbelikan tanah tersebut.Artinya, sepenuhnya bukan pengungsi oleh sebab itu segera cari solusi, saran saya pertama lakukan pendataan, kedua lakukan pemindahan ( buat team terpadu) ketiga lakukan reboisasi total setelah penggarap tidak ada lagi, keempat buatkan pos kehutanan”,harapnya.

Sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH, pada paparannya menerangkan saat ini ada sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan sebagai pengungsi erupsi GA Sinabung telah merambah dan menggarap kawasan hutan di Kuta Rakyat. Hal ini sebutnya, dikarenakan kawasan relokasi di Siosar belum selesai seluruhnya.

“Jadi alasan sebagian warga untuk menggarap kawasan hutan tidak lain hanya membutuhi kehidupan keluarga yang telah mengungsi semkian lama, namun demikian sudah kita sampaikan kepada Kalak BPBD Karo untuk dilakukan percepatan penanganan pengungsi supaya kedepan jika warga dipindahkan dari kawasan hutan sudah ada lokasi dan tempat bercocok tanam”, pungkas Terkelin Brahmana.

Senada, Kepala BPBD Provsu Riadil Akhir Lubis menguraikan apa yang dialami pengungsi di Tanah Karo memang sangat sulit karena ada yang di relokasi dan dievakuasi, ini sebab sebagian pengungsi yang terkena dampak evakuasi bertahan ke kawasan Hutan Kuta Rakyat melakukan penggarapan lahan karena belum mendapatkan lahan di Siosar.

“Untuk penanganan dampak terkena evakuasi kita masih menunggu surat rekomendasi dari BNPB”, ungkap Riadil Akhir Lubis.

Menyahuti ini,Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi yang diwakili oleh Plt.sekdaprovsu Ir. Ibnu S.Hutomo,MM mengatakan rapat sejenis akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan harapan para pihak dapat melakukan sosialisasi awal kepada masyarakat, termasuk verifikasi kondisi akhir lapangan.

“Dari sekarang sosialisasikan kepada warga yang menggarap hutan di di Kuta Rayat perbatasan, agar kedepan masyarakat sudah tahu jika kelak akan ditertibkan”, tegas Ibnu S.Hutomo , MM.

Hadir dalam rapat itu Kolonel Kav Halilintar Sembiring yang mewakili Pangdam I/BB, Ditkrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga Panjaitan , Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Ketua DPRD Karo yang diwakili Ingan Amin Barus dan Thomas Joverson Ginting , Asisten 1 Pemerintahan Setdakab Karo,Suang Karo Karo, Kepala Dinas Kehutanan Provsu, Arlen Purba, Kalak BPBD Karo, Martin Sitepu , dan Kepala BPN Tanah Karo.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.