Warga Desa Rih Tengah Unjuk Rasa PT. WEP, Tuntut Perbaikan Jalan, Layanan Kesehatan Hingga CSR

KARODAILY.id, Kuta Buluh – Masyarakat Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Selasa (10/12/2024) gelar unjuk rasa di PT. WEP. Pada aksinya, warga menuntut agar PT. WEP melakukan upaya perbaikan fasilitas umum, layanan kesehatan dan penerapan alokasi dana CSR secara tepat sasaran.
Demonstrasi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan dari Polsek Kuta Buluh dan Polres Tanah Karo ini dimulai pagi.
Sekitar 200 – an pengunjuk rasa tampak memenuhi areal depan PT. WEP. Mereka hadir dengan menggunakan 2 unit kenderaan roda enam, 4 unit kenderaan roda empat dan 10 unit sepeda motor.
Warga dari segala usia, lelaki dan perempuan ini tak lupa membawa sejumlah alat peraga. Spanduk dan poster yang berisi tuntutan massa aksi tampak memenuhi sekitar lokasi unjuk rasa.

Selain itu, warga juga melakukan rentetan orasi secara bergantian dari perangkat sound system yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Pada tuntutannya, rakyat Desa Rih Tengah meminta PT. WEP melakukan perbaikan jalan di wilayah Desa Rih Tengah. Kemudian PT. WEP wajib menyediakan layanan kesehatan bagi warga Desa Rih Tengah.
Tuntutan juga menyasar kepada penerapan CSR. Dimana warga menuntut agar CSR dilaksanakan tepat sasaran. Pengunjuk rasa juga menuntut agar posisi Humas yang dipekerjakan PT. WEP berasal dari pilihan warga Desa Rih Tengah.
Setelah sekian lama melangsungkan aksi di depan pintu gerbang PT. WEP, warga melalui perwakilan yang juga merupakan koordinator aksi diantaranya, Jusia Sembiring, beserta kuasa hukum warga Desa Rih Tengah, Supri Darsono Silalahi, SH, dan Kepala Desa Rih Tengah, Sarianna Br Karo memenuhi upaya mediasi yang disodorkan Kapolsek Kuta Buluh, AKP Poltak Hutahean.

Sebelumnya, kuasa hukum warga Desa Rih Tengah, Supri Darsono Silalahi, SH, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi menegaskan pihaknya bersedia mengikuti mediasi dengan catatan mereka mesti bertemu dengan pihak berwenang dan bisa mengambil keputusan.
“Kami hanya mau ketemu dengan orang Koreanya langsung. Kami tidak mau ketemu dengan Korea “hitam,”ujar Supri sebelum memasuki areal PT. WEP.
Berikutnya mereka diterima oleh pihak PT. WEP General Manager PT WEP. Min Y.K. dan kuasa hukum PT. WEP, Boin Silalahi, SH, MH. Hadir juga Waka Polres Tanah Karo, Kompol Zulham, Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Eddy Sudrajad, dan Kapolsek Kuta Buluh, AKP Poltak Hutahean, serta Kasi Propam Polres Tanah Karo, Iptu Eryes L. Situmorang.
Pada diskusi yang sempat memanas itu, pihak PT. WEP meminta kepada masyarakat agar bersabar dan menunggu hasil keputusan dari jajaran direksi yang lebih tinggi.

Pada prinsipnya mereka memahami tuntutan warga, namun keputusan tentu bukan berada dalam kewenangan yang hadir dalam mediasi yang digelar.
Sementara warga yang sejak awal sudah mematok tuntutan mengultimatum PT. WEP untuk dapat memberikan keputusan paling lambat tiga hari sejak pelaksanaan pembicaraan, Selasa (10/12/2024) berlangsung. Itu pun menurut mereka harus sesuai dengan tuntutan warga.
Jika PT. WEP mangkir, warga Desa Rih Tengah akan melakukan upaya tegas dengan melakukan upaya hukum dan penutupan akses jalan dari dan menuju PT. WEP yang berada dalam wilayah administrasi Desa Rih Tengah.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Buluh, AKP Poltak Hutahean kepada KARODAILY.id menyatakan sedari awal pelaksanaan unjuk rasa pihaknya memberikan pengamanan prima dengan dukungan personal dari Polres Tanah Karo.
“Kita ucapkan syukur karena kedua pihak, baik itu masyarakat dan PT. WEP dapat mendengarkan dengan baik arahan yang kita berikan,”ujar Poltak.(karodaily/nanang).