Wednesday, 27 August 2025
kontak@karodaily.id
Ekonomi PasarFokusKaro Today

Ratusan Pedagang Korban Kebakaran Los Jahejahe Berastagi Tolak Pindah ke “Pajak Lama”

Para pedagang korban kebakaran eks Los Jahejahe, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Berastagi menolak rencana pemindahan ke kawasan eks pajak lama.(ist)

KARODAILY.id, Berastagi – Ratusan pedagang eks korban kebakaran pasar (pajak) Los Jahejahe, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, menolak rencana pemindahan sementara ke kawasan bekas pajak sayur lama. Kurangnya pembeli di lokasi pilihan pemerintah, jadi alasan pedagang menolak berpindah,meskipun hanya untuk sementara.

Penolakan para pedagang itu muncul saat gelar dialog antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Karo dan lintas jajaran OPD dengan pedagang eks korban kebakaran Los Jahejahe, di Ria Food Court, eks Bioskop Ria, Berastagi, Jumat (29/09/2023).

Menurut mereka sebagaimana disampaikan salah seorang diantaranya, yakni Sempurna br Ginting, pada prinsipnya mereka menyetujui rencana pembongkaran dan perubuhan bangunan bekas kebakaran Los Jahejahe.

Sebaliknya, untuk rencana lokasi pemindahan sementara di eks pajak lama, mereka sebut Sempurna sama sekali tidak sepakat.

“Diatas sini saja jualan sekarang sepi, apalagi disana (pajak lama gang Merek). Pakai apa nanti kami bayar uang anak sekolah kami. Bukan kami tidak mau direlokasi, tapi pindahkanlah kami ke tempat yang ramai pembeli,”ujar Br Ginting.

Senada, pedagang lainnya atas nama Cerita Milala pun berkeras tidak setuju dengan usulan lokasi sementara yang diberikan pemerintah. Ia meminta agar Pemkab Karo arif. Jika hanya soal mobilitas keluar masuk material dari lokasi bekas kebakaran, para pedagang bersama kelompok pemuda,yakni karang taruna siap membantu.

Kadis Perindag Kab. Karo dan jajaran beserta unsur Forkopimcam Berastagi tampak serius mendengarkan keluhan pedagang.(ist).

Menyahuti tuntutan pedagang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Karo Hendrik Philemon Tarigan kepada KARODAILY.id mengatakan akan kembali membicarakannya. Namun, satu kesepakatan yang pasti tambahnya, pedagang sepakat dan mendukung kegiatan pembongkaran bangunan eks kebakaran Los Jahejahe.

“Agar sama kita ketahui, yang pertama pedagang mendukung pembongkaran bekas bangunan Lis Jahejahe yang sempat terbakar luas. Kedua, mereka menolak dipindahkan. Nantinya mereka siap dilokasi lama tanpa nantinya mengganggu aktifitas pembongkaran,” jelas Hendrik.

Namun demikian, dalam diskusi itu, pihaknya (Disperindag), tambah Hendrik, sudah menyatakan jika tetap harus ada kios yang akan digeser untuk kepentingan mobilisasi alat angkut pembongkaran.

Meskipun begitu, Pemkab Karo belum memutuskan langkah lanjutan pasca adanya penolakan rencana pemindahan sementara pedagang ke eks pajak lama. Setelah adanya keputusan lanjutan, barulah pihaknya tegas Hendrik akan memulai aktifitas pembongkaran.

“Nanti secepatnya akan kita diskusikan kembali dan simpulkan. Ini penting agar diperoleh keputusan dan tindakan yang akan diambil,” pungkasnya.

Pada penyampaian awalnya, Kadis Perindag Kab. Karo Hendrik Philemon Tarigan, mengatakan jika mereka akan membangun tempat penampungan sementara di lokasi bekas Los Jahejahe yang terbakar. Langkah ini diambil sembari menunggu turunnya alokasi dana pembangunan ulang Los Jahejahe.

Untuk itu sambungnya (Hendrik), tentu Disperindag akan melakukan pembongkaran dan perubuhan bangunan yang pernah terbakar. Setelahnya, barulah Disperindag akan memasang conblock. Diatas lantai conblock itu nantinya dibangun kios penampungan sementara bagi pedagang.

Seperti diketahui, kebakaran Los Jahejahe (pajak tingkat), Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Berastagi, terjadi sekian tahun lalu, tepatnya 17 November 2020.Sejak itu pedagang ditempatkan di tempat penampungan sementara (TPS) yang dibangun di sepanjang jalan kawasan pusat pasar. (karodaily/nanang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.