Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman terima penghargaan kualitas pelayanan publik dari anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan disaksikan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.(ist)
KARODAILY.id, Medan- Polres Tanah Karo raih predikat terbaik dengan opini kualitas tertinggi terhadap kepatuhan pelayanan publik 2023 dari Ombudsman RI.Hasil ini menempatkan Polres Tanah Karo naik tingkat dari tahun sebelumnya.
Penghargaan ini diterima Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR. bersama 23 polres jajaran Polda Sumut lainnya di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, Rabu (27/12/2023).
Penghargaan diserahkan anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan disaksikan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Waka Polda Sumut Brigjen Rony Samtana Tarigan, dalam kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023.
Tahun lalu pada ajang yang sama, Polres Tanah Karo meraih nilai 85,72. Hasil itu kemudian ditindaklanjuti dengan terus meningkatkan upaya pelayanan publik. Kerja keras itu kemudian berbuah hasil. Pada tahun ini, penyelenggara memberikan nilai sebanyak 89,67 atau berada dalam kategori A.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman dan sejumlah Kapolres peraih penghargaan tertinggi kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.(ist)
Pencapaian ini pun patut disyukuri.Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR. Menurutnya, hasil ini merupakan ujung dari dukungan semua pihak. Hal ini khususnya dari personil Polres Tanah Karo yang telah bekerja sama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Alhamdulillah tahun ini kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal dimana lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Ini merupakan kerja sama dari semuanya, anugerah ini untuk semua personil Polres Tanah Karo yang telah bekerja keras,” Kata Kapolres.
Namun demikian, raihan ini jelas menjadi cemeti. AKBP Wahyudi Rahman berharap semua personil Polres Tanah Karo dapat mempertahankan dan meningkatkan raihan nilai ini.
Bahkan, Kapolres juga menargetkan Polres Tanah Karo kedepan dapat bisa semakin baik demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, dan Waka Polda Sumut, Brigjen Rony Samtana, Pejabat Utama Polda Sumut, serta para Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumut.(ist)
“Semoga kami bisa mempertahankan dan berusaha lebih baik lagi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Adapun penilaian kepatuhan pelayanan publik 2023 yang diikuti Polres Tanah Karo penilaian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh kapolres,” ujar Agung.(karodaily).