Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Senin (29/09/2025) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Senin (29/09/2025) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan kemudian ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua Imanuel Sembiring dan Korindo S Meliala serta diikuti jumlah quorum Anggota DPRD Karo. Bupati Karo sendiri hadir bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekdakab Gelora Kurnia Putra Ginting dan para kepala OPD, Kabag, dan Camat se- Kabupaten Karo.Rapat juga dihadiri unsur Forkopimda Karo.
Dalam sambutannya, Bupati Antonius Ginting menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama serta pemikiran konstruktif selama pembahasan. Ia menegaskan, persetujuan bersama ini merupakan hasil musyawarah melalui pandangan fraksi, gabungan komisi, maupun Badan Anggaran DPRD.
“Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, kita telah menyepakati bersama perubahan APBD 2025 tepat waktu. Selanjutnya, dokumen ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi,” ujarnya.
Bupati menambahkan, hasil evaluasi Gubernur akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui keputusan pimpinan DPRD. Ia berharap penetapan tersebut bisa terlaksana secepatnya agar program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera dijalankan.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun strategi percepatan pelaksanaan program, kegiatan, dan belanja daerah yang telah dianggarkan, dengan memperhatikan sisa waktu efektif tahun anggaran. Ia menekankan pentingnya realisasi kinerja dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Saya juga memohon dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD untuk turut mengawasi percepatan pelaksanaan anggaran agar target dapat tercapai sesuai ketentuan,” kata Antonius Ginting.
Persetujuan perubahan APBD ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di sisa tahun anggaran berjalan.(karodaily/nanang).