Saturday, 18 October 2025
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Pemkab Karo Pastikan Karcis Retribusi Sampah Asli dan Telah Diporporasi Bapenda

Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo serta Sekdakab Karo saat menerima bantuan CSR PT. Inalum

KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menegaskan bahwa seluruh karcis yang digunakan dalam pemungutan retribusi sampah di wilayah Kabupaten Karo, termasuk Kecamatan Kabanjahe, merupakan karcis resmi yang telah dicetak dan diporporasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karo. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan secara transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo, Rutina Br Sembiring, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Karo, Jumat (17/10/2025). Menurutnya, karcis resmi tersebut telah didistribusikan secara resmi kepada para petugas lapangan.

“Setiap karcis yang sah memiliki ciri dan tanda pengaman khusus yang mudah dikenali,” jelasnya.

Menanggapi dugaan adanya penggunaan karcis palsu, Pemkab Karo menegaskan tidak ada kebijakan ataupun arahan dari instansi pemerintah terkait hal tersebut. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi dan audit internal untuk memastikan kebenaran laporan.

Terkait isu keterlibatan orang dekat Bupati Karo dalam pengelolaan retribusi, Pemkab Karo membantah dengan tegas tuduhan tersebut.

“Tidak ada hubungan kedinasan maupun arahan dari Bupati Karo atau pihak terkait dalam pengelolaan retribusi sampah,” kata Plt Kadis LH Karo dalam keterangan resmi.

DLH Karo juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembayaran retribusi apabila mendapati karcis yang tidak sesuai dengan format resmi atau tidak memiliki porporasi. Warga diminta untuk melaporkan temuan tersebut langsung ke Dinas Lingkungan Hidup agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, menanggapi anggapan adanya keterlambatan tanggapan dari pihak Dinas saat dikonfirmasi sebelumnya, Pemkab menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena proses koordinasi internal yang masih berlangsung. Pemerintah memastikan akan menyampaikan informasi resmi dan terbuka kepada publik setelah proses verifikasi selesai.

DLH Karo menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab, serta mengapresiasi peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik.

“Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik di Kabupaten Karo,” tutup pernyataan tersebut.

Sikap tegas ini sejalan dengan komitmen Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. yang pada berbagai kesempatan menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang atau praktik yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya sudah menginstruksikan audit menyeluruh terhadap sistem pemungutan retribusi sampah agar tidak ada celah kebocoran PAD,” tegas Bupati Karo.(karodaily/rill)

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.