KaroDaily, MARDINDING – Polsek Mardinding dibantu Opsnal Polres Tanah Karo amankan tersangka kasus penganiayaan berinisial JS, alamat dusun Sembekan, desa Lau Pengulu, kecamatan Mardinding di kantor bupati Karo, Jumat (27/01/2017). Saat ini atas Jaman dilakukan penahanan.
Kepala Kepolisian Sektor Mardinding, Ajun Komisaris Polisi Daniel Sembiring mengatakan penangkapan Jaman dilakukan setelah pihaknya memastikan tersangka berada di kantor bupati Karo di Kabanjahe.
“Kita langsung mengadakan kontak dengan Kanit Opsnal Polres Karo, Iptu Irwan Viktor Barus,darisana lantas dijemput KanitRes untuk dibawa ke Mapolsek Mardinding”,ujar daniel.
Jaman sendiri tersangkut urusan pidana setelah diduga melakukan penganiayaan sesuai dengan laporan polisi LP/34/IX/2016/SU/T.Karo.(karodaily/iwan).