Thursday, 23 April 2026
kontak@karodaily.id
FokusSumatera Utara

Karo Perkuat Peran sebagai Lumbung Hortikultura,Gubsu Pimpin Pelepasan Akhir Cabai Merah ke Palangkaraya Lewat Skema KAD

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan mewakili Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Sekdakab Karo Gelora Ginting memberikan keterangan dalam pelepasan komoditas cabai merah lewat skema KAD di Kantor Gubsu Medan.(ist)

KARODAILY.id, Medan – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra utama produksi cabai merah di Sumatera Utara. Hal ini ditandai dengan pengiriman tahap ketiga sebanyak 1.050 ton cabai merah ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melalui skema Kerja Sama Antardaerah (KAD).

Pelepasan distribusi dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Rudi Brando Hutabarat di halaman Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (22/4/2026).

Bupati Kabupaten Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr.Antonius Ginting, Sp.OG,M.Kes diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan,SP dan didampingi Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting,S.STP,MM, saat pelepasan menjelaskan bahwa program KAD yang difasilitasi Bank Indonesia Perwakilan Sumut memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas harga cabai di tingkat petani.

Ia menyebutkan, harga cabai merah yang sebelumnya sempat turun hingga Rp9.000 per kilogram kini berangsur stabil di kisaran Rp25.000 per kilogram.

“Program KAD membuka akses pasar baru sekaligus menjaga harga tetap stabil sehingga lebih menguntungkan bagi petani,” ujarnya.

Kerja sama dengan Palangkaraya yang mulai berjalan tahun ini dinilai berhasil menciptakan jalur distribusi baru yang berkelanjutan. Pengiriman yang telah memasuki tahap ketiga ini juga menunjukkan konsistensi Kabupaten Karo sebagai pemasok cabai merah antarprovinsi.

Komando Tarigan menegaskan, keberlanjutan program KAD penting untuk menjaga keseimbangan harga, terutama saat terjadi surplus produksi.

“Ini bukan sekadar distribusi komoditas, tetapi upaya memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani,” tambahnya.

Bupati Karo Antonius Ginting lepas pengiriman cabai merah ke Palangkaraya sebagai bahagian dari KAD yang difasilitasi Bank Indonesia Sumut.(ist)

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa KAD merupakan strategi pengendalian inflasi daerah sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah Provinsi Sumut juga mendorong perluasan kerja sama ini ke lebih banyak daerah.

Di tingkat petani, dampak program mulai dirasakan. Ketua Gapoktan Terpuk Sisiwa, Pedoman Ginting, menyebut harga cabai kini lebih stabil dengan skema KAD sebesar Rp21.000 per kilogram, sementara biaya produksi berada di kisaran Rp18.000 per kilogram.

“Kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan saat harga anjlok. KAD membantu menjaga keseimbangan pasar dan memberikan keuntungan bagi petani,” ujarnya.

Sebelumnya, pelepasan tahap awal pengriman komoditas cabai merah melalui skema KAD ke kota Palangkaraya ini dipimpin langsung Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.

Pelepasan secara resmi 350 kilogram cabai merah berlangsung pada Selasa (14/04/2026), di halaman Kantor Bupati Karo, Jalan Djamin Ginting, Kabanjahe. Ekspansi pasar komoditas hortikultura yang difasilitasi Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara ini adalah salah satu upaya memperkuat produk unggulan daerah.

Kabupaten Karo sendiri memiliki luas lahan cabai merah sekitar 4.000 hektare dan menjadi salah satu daerah penghasil utama di Sumatera Utara. Selain Kalimantan Tengah, distribusi cabai Karo juga menjangkau sejumlah wilayah lain seperti Sumatera Barat dan Riau.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.