
KARODAILY.id, Medan – Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan kesiapan mendukung program percepatan swasembada bawang putih nasional melalui optimalisasi lahan pertanian, peningkatan produktivitas, serta penguatan dukungan sarana dan prasarana bagi petani.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih Tahun 2026 dan Persiapan Tahun 2027 yang digelar bersama Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM. Pertemuan itu turut dihadiri Direktur Jenderal Hortikultura Kementan RI, Dr. Ir. Muhammad Taufiq Ratule, M.Si., Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., serta jajaran pemerintah kabupaten yang menjadi sentra produksi bawang putih.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun langkah pengembangan bawang putih sebagai komoditas strategis hortikultura, sekaligus memperkuat produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap bawang putih impor.
Dalam pembahasan itu, pengembangan bawang putih di Sumatera Utara pada 2026 dialokasikan seluas 9.624 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten. Sementara itu, untuk 2027 direncanakan pengembangan seluas 3.460 hektare di 11 kabupaten.
Program tersebut diarahkan untuk mencapai target produktivitas sebesar 20 ton per hektare untuk hasil panen basah. Target ini membutuhkan dukungan budidaya yang tepat, ketersediaan benih bermutu, serta pendampingan teknis agar hasil produksi dapat meningkat.
Sekda Kabupaten Karo menyampaikan bahwa wilayah Karo memiliki potensi agroklimat yang mendukung pengembangan berbagai komoditas hortikultura, termasuk bawang putih. Potensi tersebut dinilai perlu dioptimalkan melalui perencanaan kawasan dan penerapan teknik budidaya yang sesuai.
“Kabupaten Karo memiliki keunggulan agroklimat yang sangat mendukung untuk budidaya hortikultura, termasuk bawang putih. Kami siap menyukseskan target perluasan kawasan ini, baik untuk pelaksanaan tahun 2026 maupun persiapan matang menuju tahun 2027,” ujarnya.
Namun, pengembangan kawasan bawang putih tidak hanya bergantung pada ketersediaan lahan. Pemkab Karo juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dan provinsi, terutama dalam menjamin kebutuhan produksi serta keberlanjutan usaha tani.
Kebutuhan tersebut meliputi penyediaan benih berkualitas, modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan), pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi, serta pendampingan teknis kepada petani. Selain itu, kepastian pasar dan harga jual yang layak saat panen raya dinilai penting untuk menjaga pendapatan petani.
“Untuk memastikan program ini berkelanjutan, kami meminta pendampingan intensif dari pusat dan provinsi. Petani Karo membutuhkan jaminan ketersediaan benih bermutu tinggi, modernisasi alat dan mesin pertanian, jaringan irigasi yang andal, serta yang paling krusial adalah kepastian pasar dengan harga yang adil saat panen raya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Hortikultura Kementan RI menyambut baik kesiapan Pemkab Karo dan menyatakan akan mengawal distribusi bantuan serta pendampingan teknis secara terpadu.
Bagi Kabupaten Karo, pengembangan bawang putih berpotensi menjadi salah satu upaya memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas hortikultura, dan memperluas peluang ekonomi petani. Namun, keberhasilan program tersebut akan sangat ditentukan oleh kesinambungan pendampingan, kesiapan sarana produksi, serta tersedianya pasar yang mampu menyerap hasil panen.
Melalui sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten, pengembangan bawang putih diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan berkontribusi terhadap peningkatan produksi pangan nasional serta pengurangan ketergantungan pada impor.(karodaily/nanang).








