
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengusulkan Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Laubaleng, dan Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, untuk mengikuti Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya mendorong pembangunan kawasan berbasis potensi lokal, memperkuat perekonomian masyarakat, serta membuka peluang pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun sektor ekonomi kreatif di tingkat desa dan kelurahan.
Kedua lokasi tersebut menjadi bagian dari usulan Kabupaten Karo yang diverifikasi melalui kegiatan verifikasi dan validasi lapangan oleh Tim Penjaringan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Kamis (8/10/2026).
Kedatangan tim diterima Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Karo memaparkan potensi Desa Kuta Mbelin dan Kelurahan Gundaling I sebagai lokasi yang diusulkan mengikuti program tersebut. Tahapan verifikasi dan validasi menjadi bagian dari proses penjaringan untuk menilai usulan daerah berdasarkan potensi dan kesiapan lokasi.
Bupati Karo melalui Sekda Kabupaten Karo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mendorong pembangunan kawasan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pengembangan potensi ekonomi dan kreativitas masyarakat.
“Program Kampung Kreatif Sumut Berkah sejalan dengan upaya kita untuk mengembangkan potensi yang ada di desa dan kelurahan. Kita ingin pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana potensi masyarakat, UMKM dan sektor ekonomi kreatif dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sekda.
Ia menjelaskan, pembangunan berbasis potensi lokal perlu dilakukan secara terpadu dengan menghubungkan penyediaan infrastruktur dan sarana prasarana dengan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan kawasan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Pengembangan UMKM, pemanfaatan sumber daya lokal, serta peningkatan kreativitas masyarakat menjadi aspek penting dalam pendekatan pembangunan tersebut. Melalui pengembangan potensi yang dimiliki setiap wilayah, desa dan kelurahan diharapkan mampu menciptakan peluang usaha, memperluas aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Kabupaten Karo, pengusulan Desa Kuta Mbelin dan Kelurahan Gundaling I menjadi bagian dari upaya memperluas pengembangan kawasan yang bertumpu pada karakteristik dan keunggulan masing-masing wilayah. Pendekatan ini juga membuka ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengidentifikasi potensi yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif.
Tim Penjaringan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah dipimpin Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhamad Suib, S.Pd., M.M., bersama rombongan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Karo, camat, serta lurah.
Melalui proses penjaringan ini, Pemkab Karo berharap usulan yang disampaikan dapat menjadi bagian dari pengembangan kawasan kreatif di Sumatera Utara. Ke depan, pengembangan desa dan kelurahan berbasis potensi lokal diharapkan tidak hanya memperkuat identitas wilayah, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.(karodaily/rill).








