KaroDaily,KABANJAHE- 500 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karo selama dua hari mulai Rabu (19/07/2017) di Aula kantor Bupati Karo diambil sumpah. Kegiatan ditujukan agar para ASN kedepan dapat lebih bertanggung jawab pada kinerjanya.
Dalam sambutannya di kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karo itu, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, menyampaikan sumpah dan janji ASN yang telah diucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah yang melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Hendaknya seluruh aparatur yang diambil sumpah benar-benar menghayati isi sumpah dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing yang akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa”, ujar Cory.
Wakil Bupati juga mengingatkan kepada para ASN agar meningkatkan prestasi kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita juga inginkan adanya koordinasi yang baik dalam menjalankan tugas, tekun bekerja, patuh pada pimpinan serta disiplin dalam bekerja, bekerjalah dengan ikhlas, cerdas, tuntas dan berkualitas bukan bekerja asal siap”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKD Karo, Terkelin K Purba menambahkan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 21 Tahun 1975 tentang sumpah janji PNS, PP Nomor: 9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan, dan Pemberhentian PNS, serta PP Nomor: 53 Tahun 2010 bab 2 pasal 3 ayat (1) tentang kewajiban PNS. Pengambilan sumpah janji ASN ini bersifat umum.
Adapun peserta sumpah dan janji berkisar 500 orang PNS, yang tersebar di unit kerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Karo. Pengambilan Sumpah/Janji ini dilaksanakan sebanyak 4 Gelombang selama 2 hari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Setda Karo Muliaanta Tarigan dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Perundang-undangan David Tri Mei Sinulingga.(karodaily/rel/bag humas dan protocol setdakab karo).