KaroDaily,KABANJAHE– Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, mengumumkan para pelamar yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, jabatan, intergitas dan moralitas sebanyak 42 orang dan 4 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Hal ini tampak dari lansiran Ketua Pansel Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Karo, Prof. Dr. Budiman Ginting, SH, M.Hum melalui surat terbuka di website Pemkab Karo No. 011/JPT/2017 tentang hasil tahapan seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, jabatan, intergritas dan moralitas seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Karo tahun 2017.
Disana disebutkan, para pelamar yang tidak memenuhi syarat dinyatakan tidak berhak untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya dari seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Karo. Penetapan nilai dan rangking tahapan seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, jabatan, integritas dan moralitas adalah sebagaimana dalam lampiran 1-9 pengumuman ini merupakan bagian tidak terpisahkan.
Sementara peserta yang dinyatakan memenuhi syarat diharuskan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan tes kejiwaan yang telah dilaksanakan hari Jumat (2l/07) bertempat di Aula Kantor Bupati Karo Jalan Djamin Ginting No. 17 Kabanjahe dimulai pukul 07.45 wib.
Keharusan sebagaimana tersebut dalam poin (4) dikecualikan bagi para pelamar jabatan Sekretaris Daerah Kab. Karo. Karena para pelamar Jabatan Sekretaris Daerah Kab. Karo telah mengikuti assessment/kompetensi dasar pada akhir 2016. Hasil assessment/ kompetensi dasar berlaku untuk 2 (dua) tahun. (karodaily/patrolinews.com)