KaroDaily,SUKA NALU-Mahasiswa PKL Unika Santo Thomas Medan dapatkan pelajaran lapangan transparansi desa di Desa Suka Nalu, Kecamatan Barus Jahe. Modal integritas itu tampak saat bersama Kades Suka Nalu memasang baligho atau papan informasi besaran dan peruntukan APBDes.
Pemasangan informasi yang berlangsung Rabu (02/08/2017) ini sendiri didasarkan pada amanat Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2017, yang mana pengelolaan keuangan desa harus didasarkan pada asas tranparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertip dan disiplin anggaran.
“Ini bahagian dari aturan dan amanat Camat Barus Jahe yang mewajibkan desa untuk melakukan sosialisasi terhadap APBDesa yang disahkan melalui papan informasi resmi seperti baligho agar mudah dilihat oleh khayalak ramai”,ujar Kades Suka Nalu, Pasti Tarigan, ST ketiga memasang papan informasi APBDes di tiga titik lokasi yakni, di Jambur, Kantor Kepala Desa dan di depan SD Suka Nalu.
Sementara itu, Forum Pimpinan Kecamatan Barus Jahe, sebagaimana diterangkan Camat Drs Kalsium Sitepu yang diwakili Sekcam Daut Sembiring,SSTP,MSP, didampingi Danramil Barus Jahe Kapten Inf Alpen Sembiring serta Kapolsek Barus Jahe AKP Siswaya, menyambut baik usaha kepala desa yang telah mengajak serta forum pimpinan kecamatan dalam mengawali kegiatan pembangunan di desanya.
“Adanya langkah membuat papan proyek adalah suatu tanda adannya niat untuk transparan kepada masyarakat”,ujar Daut.
Daut sembiring juga mengigatkan kembali agar pembagunan yang akan dilaksanakan dilakukan dengan baik.
“Jangan ada niat mengurang-ngurangi kualitas, bahan apalagi volumennya. Tim Pengelola kegiatan juga harus benar-benar mengawasi kerja para tukang, melengkapi administrasi belanja barang dan jasa serta meyerahkan hasil pekerjaan bila pekerjaan sudah selesai dengan baik dan benar”,tandasnya.(karodaily/iwan).