KaroDaily,KUTA GUGUNG JUHAR– Jambur Desa Kuta Gugung, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Jumat (18/08/2017) diresmikan Bupati Karo, Terkelin Berahmana,SH. Hadirnya jambur yang baru diharapkan semakin mengembangkan suasana kekerabatan di Kuta Gugung.
Pada sambutannya, Terkelin Berahmana yang hadir didampingi Anggota DPRD Provsu, Siti Aminah Perangin-angin, Dandim 0205/TK, Letkol Inf Agustatius Sitepu, Anggota DPRD Kab Karo, Iriani br Tarigan, Plt Kepala Bappeda Kab Karo, Abel Tarwei Tarigan, Kadis Pertanian Kab Karo, Sarjana Purba, Plt Kadis PMD Nasib Sianturi, dan Camat Juhar, Frans Leonardo Surbakti SSTP meminta agar jambur yang baru direnovasi dapat dipergunakan sebaik baiknya karena jambur adalah tempat Sakral untuk berkumpul (pulung), musyawarah (runggu) untuk acara-acara adat ,dan tempat melaksanakan kegiatan yang baik.
“Jangan ada menggunakan jambur ini untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat misalnya bermain judi, tempat menulis togel , serta tempat mabuk mabukan minuman keras dan beralkohol”, ujar Bupati Karo.
Ia (Terkelin) fungsi jambur sebagai media penjaga kearifan lokal Merga si 5 Rakut si 3 Tutur si 8 Perkade- kaden si 12 + 1 dapat terus dilestarikan. Hal ini sambungnya termasuk dalam usaha merawat seindah mungkin serta dijaga kebersihannya, karena jambur merupakan suatu wadah tempat berkumpulnya masyarakat desa untuk saling musyawarah.
“Selamat menikmati jambur baru semoga kedepan dengan adanya Jambur ini tali persaudaraan kita semakin dekat sehingga jiwa kekeluargaan dapat terjaga dengan baik bagi warga Desa Kuta Gugung Kecamatan Juhar, dan tetap jaga keakraban”,ajaknya seraya melanjutkan kegiatan penandatanganan prasasti Jambur Kuta Gugung.
Sementara itu, Kepala Desa Kuta Gugung, Edas Tarigan menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Bupati Karo dan jajaran yang telah berkesempatan hadir meresmikan jambur yang baru saja dibangun.
“Kehadiran Bupati Karo benar benar terasa menguatkan, mudah – mudahan masyarakat dapat menyerap apa yang disampaikan oleh Bupati tadi”,ujarnya.(karodaily/nanang/rel/bag humas dan protocol setdakab karo).