KaroDaily,KABANJAHE – Sebanyak 51 orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Karo akhirnya resmi diumumkan oleh Panwaslu Kabupaten Karo. Setelah melalui ujian tertulis, wawancara dan fit and profer test maka terpilih 3 orang per kecamatan dari 17 kecamatan. Pelantikan akan dilaksanakan, Selasa (10/10/2017) di Hotel Grand Orri Berastagi.
Demikian dikatakan, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Karo, Ir Sukahati Sinuraya didampingi Komisioner dan anggota Pokja, Eva Juliani Pandia, SH (Divisi Penanganan Pelanggaran) dan Abraham Tarigan, S.Sos (Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga), Sekretaris Harun Surbakti, Jhon Pokker Skylab Purba, Supiyan, Adli Satria Mangengke, SH, Senin (09/10/2017) kepada wartawan di sekretariat Panwaslu Kabupaten Karo, Jalan Veteran, Gang Bakti nomor 16, Kabanjahe.
“Jumlah nilai kelulusan anggota Panwas Kecamatan di nilai dari jumlah akumulasi dijadikan peringkat, yang diambil menjadi anggota Panwas mulai dari peringkat 1,2 dan 3. Itulah yang dinyatakan lulus menjadi anggota Panwaslu kecamatan, dan itu semua murni berdasarkan kemampuan dan integritas para peserta,” katanya.
Kepada Panwas kecamatan terpilih, Sukahati Sinuraya mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsinya diharapkan kemampuan memetakan wilayah kerja dan tidak berpihak kepada salah satu parpol atau salah satu pasangan calon di Pilgubsu yang akan dilaksanakan tahun bulan Juni 2018 nanti bersamaan dengan Pilkada serentak.
“Sangat penting, setiap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang telah lulus seleksi wawancara, agar mengikuti perkembangan proses Pilgubsu yang sekarang sudah berjalan. Panwaslu Kecamatan harus memahami parameter dan prosedur hukum agar dalam penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan baik,” ujarnya.
”Sangat diharapkan bisa bekerja profesional dan mengawasi proses demokrasi dalam seluruh tahapan pemilu di kecamatan masing-masing. Nantinya, Panwascam akan dibantu oleh Panwas desa dan kelurahan serta Panwas TPS,” ujar Sukahati Sinuraya.
Ditambahkan anggota Pokja, Eva Juliani Pandia, SH (Divisi Penanganan Pelanggaran) dan Abraham Tarigan, S.Sos (Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, pelaksanaan tes wawancara merupakan tahapan akhir dari penjaringan anggota Panwaslu kecamatan yang digelar selama kurang lebih enam hari.
Dalam tes ujian ini, Pokja dan Panwaslu menilai beberapa argumen yang produktif menjadi parameter penilaian seperti, penguasaan materi dan strategi pengawasan Pemilu serta tugas dan wewenang Panwaslu kecamatan dan peraturan perundang-undangan tentang Pemilu. “Ada juga tentang integritas diri, komitmen, motivasi, dan kemampuan kerjasama,” jelasnya.
Selanjutnya, masalah kualitas dan kepemimpinan berorganisasi juga menjadi objek pertanyaan pihak penguji. “Pengetahuan muatan lokal dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat,” katanya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilaksanakan, Selasa (10/10) di Hotel Grand Orri Berastagi, untuk informasi lebih lanjut agar melihat pengumuman di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Karo di Jalan Veteran, Gang Bakti nomor 16, Kabanjahe. (karodaily/rel).