Jajaran staff dan karyawan Bukit Kubu Hotel menggunakan tambahan kain khas Karo dalam melayani wisatawan. (karodaily/nanang).
KARODAILY.id,Berastagi – Dinas Pariwisata Kabupaten Karo mulai wajibkan penggunaan kain khas Karo di sektor perhotelan. Kebijakan terbaru ini ditujukan untuk menunjukkan kepada wisatawan tentang kekayaan budaya daerah.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo Munarta Ginting. Lebih lanjut, Ginting menilai, adanya kewajiban kepada pengelola perhotelan menggunakan kain khas Karo, dipandang mampu menjadi daya tarik tersendiri kepada wisatawan.
“Kita lihatlah sekarang di semua hotel berbintang yang ada di Berastagi, nampak adanya suasana baru, kelihatan lebih menjaga kearifan tradisional kita,” ujarnya.
Munarta menyebut, program kuat dinasnya dengan para stakeholder di bidang pariwisata,dilatarbelakangi kekayaan budaya lokal Karo yang sudah turun temurun dari nenek moyang.
Selain itu, dengan banyaknya penggunaan kain khas Karo di sektor perhotelan, dapat mendorong adanya peningkatan ekonomi disektor lain, utamanya pada kepada penenun yang tersebar di beberapa tempat.
“Kita harapkan ini juga dapat berdampak luas bagi sektor ekonomi kreatif lainnya, seperti para penenun kain Karo,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, aturan baru yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Karo ini, merupakan langkah maju dalam bidang pariwisata. Meski belum pada tahap pemberian sanksi, kebijakan itu nyata diikuti oleh para pelaku usaha wisata.
Kedepan, diharapkan Pemkab Karo dan DPRD Karo dapat duduk satu meja membahas payung hukum menjaga eksistensi budaya Karo. Hal ini cukup penting agar khasanah budaya Karo tidak hilang ditelan zaman.(karodaily/nanang)