Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusKaro RayaPilkada Karo 2024

Abetnego Prioritaskan Kepastian Relokasi Desa Mardingding Jika Terpilih sebagai Bupati Karo

Abetnego Tarigan di tengah – tengah warga Desa Mardingding, Kecamatan Tiga Nderket.(ist)

KARODAILY.id, Mardingding – Bakal calon bupati Karo, Abetnego Tarigan akan memprioritaskan penanganan relokasi Desa Mardingding, Kecamatan Tiga Nderket, bila nanti terpilih sebagai bupati dalam Pilkada Karo tahun 2024.

Demikian disampaikan Abetnego Tarigan kepada KARODAILY.id melalui pesan tertulis, Senin (09/09/2024).

Menurutnya, dari diskusi yang ia lakukan beberapa hari lalu di Jambur Desa Mardingding, mengemuka beberapa persoalan.Salah satunya yang menyangkut kepastian relokasi.

“Masyarakat selama ini mengalami kesulitan secara ekonomi karena ketidakpastian relokasi,” ujarnya.

Abetnego memahami benar kesulitan berkepanjangan yang dialami rakyat. Bahkan, Dana Desa yang seyogianya dapat membantu sedikit sirkulasi ekonomi masyarakat juga tidak dapat digunakan secara luas.

“Dari aspek pembangunan desa, karena status desa yang tidak jelas, maka dana desa hanya bisa untuk pendampingan dan pembinaan, tidak bisa digunakan untuk fisik pembangunan infrastruktur desa.Ini kan jelas tidak menguntungkan buat masyarakat,” tambah Abet.

Padahal, jika saja itu (Dana Desa) dapat dialolasikan seperti desa lainnya, masyarakat Mardingding terang Abet akan semakin terbantu.

Abetnego Tarigan mendengar keluhan warga Desa Mardingding.(ist)

Selama ini sambungnya, dalam upaya memenuhi kebutuhan harian mereka, warga Desa Mardingding terbantu dengan usaha pengembangan komoditas buah salak.

Untuk itu, lanjut Abetnego diperlukan kepastian kebijakan atas Desa Mardingding. Inilah yang nantinya jika diberikan kesempatan menang dalam Pilkada Karo akan ia prioritaskqn penangananya.

“Komitmen kami bersama Pak Edy Suranta Bukit bila terpilih akan menjadi salah satu prioritas penanganan di tahun 2025. Agar proses penyelesaian dapat disegerakan untuk diselesaikan,” tegas Abet.

Titik rumit permasalahan di Desa Mardingding kata Abet terletak pada persoalan tanah relokasi di kawasan Siosar. Menurutnya, terdapat klaim warga sekitar terhadap lahan usaha tani yang dialokasikan untuk Desa Mardingding.

“Desa itu, statusnya di relokasi, jadi ada ketidakpastian hukum juga disini,” pungkas Abet.

Sebab itu pula yang akhirnya membuat warga Maringding enggan pindah ke Siosar. Masyarakat berikutnya memutuskan membangun pemukiman dan fasilitas secara mandiri di Mardingding.(karodaily/nanang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.