Bupati Karo Antonius Ginting dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan serta Pj. Sedakab Karo Eddi Surianta Surbakti saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK RI.(ist)
KARODAILY.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen penuh dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes usai menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (06/05/2025).
Lebih lanjut Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan bahwa korupsi menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik, serta menyoroti masih adanya toleransi terhadap praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
Bupati Karo Antonius Ginting dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan di Gedung Merah Putih KPK.(ist)
“Korupsi merupakan masalah serius yang terus berlangsung dan memiliki dampak luas untuk masyarakat dan perekonomian. Korupsi adalah musuh bersama, merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Korupsi juga menyebabkan kerusakan bagi perekenomian bangsa,”ujar Bupati.
Sayangnya,masyarakat juga masih permisif dan toleran terhadap praktek korupsi terutama pada sektor pelayanan publik seperti pelayanan pada sektor pendidikan, pelayanan pada dinas kependudukan dan catatan sipil, serta pelayanan perizinan.
Hal ini diakui masih menjadi hambatan tersendiri pemberantasan korupsi.
“Korupsi hanya dapat diberantas apabila adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat,” tegas Bupati.
Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan menyampaikan sambutannya di Gedung KPK RI.(ist)
Rapat Koordinasi ini sendiri diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 yang meliputi Propinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Rakor yang berlangsung sejak 22 April hingga 22 Mei 2025 ini merupakan bagian dari program penguatan sinergi kolaborasi KPK dan pemerintah daerah.
Bupati Karo Antonius Ginting hadir di Gedung Merah Putih KPK bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dan didampingi Pj. Sekdakab Karo Eddi Surianta Surbakti, Kepala Inspektorat Kab. Karo Sodes Sembiring, Kepala Bappeda Litbang Nasib Sianturi dan Sekwan DPRD Karo Eva Angela Br Sembiring Meliala.
Bupati Karo Antonius Ginting tegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Pemkab Karo.(ist)
Sebelumnya, Pemkab Karo dan KPK telah berkolaborasi dalamp evaluasi monitoring center for prevention (MCP) 2024. Kemudian program monitoring, controlling, surveillance for Prevention (MCSP) 2025.
Berikutnya ikut memperkuat strategi pengadaan barang/jasa, dan memperoleh formasi jabatan PPUPD.Selain itu, Pemkab Karo juga mengikuti audit tata kelola dan pendampingan peningkatan pajak daerah.(karodaily/nanang).