Monday, 25 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

Atas Nama Penataan dan Normalisasi, Kepala Desa Sempa Jaya Tindak Operasional Bangunan dan Bersihkan Drainase

Kepala Desa Sempa Jaya Meliala Purba stop pembangunan salah satu operasional bangunan di Desa Sempa Jaya karena tidak memiliki izin.(ist)

KARODAILY.Id, Berastagi – Kepala Desa Sempa Jaya Meliala Purba, Sabtu (12/04/2025) berhentikan operasional kegiatan rencana pembangunan salah satu objek di jalan Djamin Ginting, Peceren, Desa Sempa Jaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Disinyalir, penyetopan ini karena tidak adanya izin bangunan dari pemilik.

Menurut Kepala Desa Sempa Jaya Meliala Purba, langkah tegas pihaknya adalah dalam kaitan menindaklanjuti kebijakan Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes terkait penegakan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Karo.

“Silahkan nantinya dilanjutkan kalau sudah mengantongi izin. Namun untuk sementara kegiatan tidak lagi dapat dilanjutkan,”ujar Purba.

Kepala Desa Sempa Jaya bongkar bangunan di seberang Mikie Holiday Resort.(ist)

Meliala Purba lebih lanjut mengatakan, selama ini pihaknya cukup terbuka dengan rencana investasi di desanya. Namun, semua harus berada pada koridor hukum dan aturan yang dimiliki oleh Kabupaten Karo.

Ia menyarankan agar penanggung jawab ataupun pemilik usaha untuk mengurus perizinan dengan melengkapi syarat – syarat dan dokumen yang diwajibkan.

Menyangkut tidak adanya izin pendirian bangunan di lokasi yang dimaksudkan Kepala Desa Sempa Jaya pun dibenarkan oleh Kepala DPM-PTSP Karo Tomi Heriko M Sidabutar.

Menurutnya, hal ini sudah dilaporkan oleh Camat Berastagi David Cardona Sembiring.

“Sejauh ini kita belum ada menerbitkan izin untuk bangunan dimaksud. Kami baru menerima laporan ketiadaan izin ini kemarin dari Camat Berastagi,”ujarnya.

Senada dengan Kepala Desa Sempa Jaya, Tomi menyarankan agar pemilik tempat atau usaha mengurus izin terlebih dahulu baru kemudian melakukan operasional pembangunan.

Penataan dan normalisasi berlanjut

Hasil normalisasi saluran drainase jalan Berastagi – Medan di depan Aspol Catur Prasetya Peceren.(karodaily)

Sementara itu, langkah penertiban terhadap bangunan tanpa izin di Desa Sempa Jaya masih berlangsung.

Pada Senin (14/04/2025), Kepala Desa Sempa Jaya bersama tim melakukan pembongkaran terhadap satu lapak berdagang tidak berizin di seberang Mikie Holiday Resort.

Selain itu, Meliala Purba juga menggerakkan masyarakat guna menormalisasi lanjutan pada saluran drainase di jalan Berastagi – Medan, tepatnya di depan Asrama Polisi Catur Prasetya Peceren dan sekitar gerbang masuk Dusun Lembah Katisan.

Normalisasi dan pembersihan rumput di sekitar gerbang masuk Lembah Katisan, Desa Sempa Jaya.(ist)

Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penataan dan normalisasi yang diinstruksikan oleh Bupati Karo. Meliala berharap semua pihak di Desa Sempa Jaya dapat memahami karena hal ini dilakukan dengan tujuan yang lebih baik lagi.

Kepala Desa Sempa Jaya juga dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada para pelaku usaha seperti hotel dan lainnya agar bertanggungjawab menjaga dab memelihara kebersihan dan keindahan di sepanjang areal usahanya.

Hal ini termasuk menjaga saluran drainase yang ada di depan lokasi usaha. Kerja kolaboratif ini penting untuk menjaga kesamaan visi bersama dalam menjaga kebersihan dan keindahan Desa Sempa Jaya sebagai salah satu desa tujuan menginap dan berwisata di kota Berastagi.(karodaily/nanang).

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.