Bupati Antonius Ginting Minta Kepala Desa se – Kabupaten Karo Tunjukkan Kinerja Dalam Mengelola Anggaran

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Kabupaten Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes minta seluruh kepala desa untuk menunjukkan kinerja dalam membangun desa masing – masing. Hal ini penting mengingat peran penting desa saat ini. Desa yang kuat dan sejahtera disebut akan menjadi modal utama membangun kesejahteraan di level kabupaten.
Demikian disampaikan Bupati Karo Antonius Ginting saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer TA. 2025 Dan Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Pemerintah Kabupaten Karo Dengan Pemerintah Desa di Aula Kantor Bupati Karo, jalan Letjen Djamin Ginting No.17 Kabanjahe, Jumat(25/04/25).
“Kalau desanya unggul maka unggullah Tanah Karo, kalau desanya sejahtera maka sejahteralah Tanah Karo. Jadi jangan main – main kalau namanya kepala desa (pengulu). Jadi mohon kita sadari makna ini,”ujar Antonius.
Bupati Karo juga mengingatkan para kepala desa untuk tidak memikirkan hal yang lain kecuali guna membangun desa. Para kepala desa se- Kabupaten Karo tegas Antonius harus mampu menunjukkan kualitas kerja demi menaikkan derajat kehidupan di desanya masing – masing. Terlebih lagi desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Saya minta kinerja. Bukan minta apa – apa. Enggak usah fikirkan (yang lain).fikirkan aja pekerjaan kalian,”tambah Bupati.
Dalam kaitan yang terkait materi rapat, desa melalui kepala desa sambung Antonius harus dapat membuktikan harapan masyarakat dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Hal ini salah satunya dapat diukur melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.
Dalam membentuk upaya itu, Antonius sebaliknya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Karo untuk mendampingi dan mengedukasi para kepala desa dalam menggunakan anggaran negara agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Antonius menginginkan para kepala desa terlindungi dan menyadari manfaat hadirnya pemerintahan atasan dalam hal ini Bupati Karo.
“Kepada Inspektorat saya perintahkan segera arahkan dan bimbing para kepala desa ini supaya ke depan tidak ada lagi temuan – temuan nanti,”kata Bupati Karo.

Bupati Karo juga menitipkan pesan agar seluruh stakeholder terbaik mampu untuk untuk mempertahankan predikat pemerintah daerah terbaik dalam kinerja penyaluran dana desa tercepat dan terbaik se-Provinsi Sumatera Utara di wilayah kerja KPPN Sidikalang tahun 2024.
“Mari kita sama-sama bekerja keras dengan penuh semangat tulus dan ikhlas membangun desa agar prestasi yang telah kita capai bersama bisa kita pertahankan” ucap Bupati Karo.
Bupati dalam kesempatan kemarin mengungkapkan perhatian besar pihaknya dalam pembayaran pajak atas beban belanja program kegiatan yang dilaksanakan melalui anggaran pendapatan dan belanja desa.
“Ini merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah yang nantinya sebagian akan dikembalikan ke desa melalui bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD),”pungkas Antonius.

Seusai rapat, Dinas PMD Karo sebagai pelaksana Rakor menetapkan dan menyerahkan bingkisan kepada 9 desa tercepat penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana transfer tahap 1 Tahun 2025, yaitu:
1. Kecamatan Merdeka
-Desa Merdeka
2. Kecamatan Juhar
-Desa Sugihen
3. Kecamatan Munte
-Desa Kaban Tua
4. Kecamatan Tiga Panah
-Desa Bertah
-Desa Suka
-Desa Suka Mbayak
-Desa Kubu Simbelang
-Desa Manuk Mulia
-Desa Kuta Bale
Rakor sendiri dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Karo Dr. Drs. Edi Surianta Surbakti M. Pd, Pimpinan Bank Sumut Kabanjahe, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kab. Karo Caprilus Barus, S. Sos, Kepala Dinas DPMD, Data Martina Br Ginting AP, M. Si, Kepala Bapenda Petrus Ginting, S.Sos, Ka. Inspektorat Sodes, dan seluruh camat serta kepala desa se – Kabupaten Karo.(karodaily/nanang).