
KARODAILY.id, Berastagi – Bupati Karo Terkelin Brahmana akhirnya perintahkan Kepala Dinas Kesehatan membebastugaskan sementara Kepala Puskesmas Berastagi dr.Rahmenda. Langkah ini dinilai sejalan dengan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Karo.
“Besok ( Jumat, 07/07/2020) sudah kita pastikan Ka.Puskesmas Berastagi dr.Rahmenda Br Sembiring tidak berdinas lagi di Puskesmas Berastagi, langkah ini sesuai jalur standar operasional prosedur (SOP) dalam manajemen ASN yang dikaji oleh Dinas Kesehatan dan BKD kabupaten Karo,” tegas Terkelin, Kamis (06/08/2020) di RM. Family Berastagi.
Lebih lanjut Terkelin mengatakan, perintah itu sudah disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.Karena baginya (Terkelin) tidak ada alasan lain memperlama masalah ini, mengingat situasi dan kondisi yang belakangan terjadi.
Sikap Bupati atas masalah ini kemudian ditindaklanjuti Kepala Dinas Kesehatan Karo. Menurut Kadiskes Irna Safrina Milala, pihaknya akan memanggil Ka.Puskesmas Berastagi dr. Rahmenda Br Sembiring ke Dinkes, Jumat (07/08/ 2020). Sebagaimana petunjuk, terang Irna, disaat itu juga penyerahan surat pembebasan tugas selaku Kepala Puskesmas akan disampaikan kepada dr. Rahmenda Sembiring.
“Ya, yang penting besok jumat yang bersangkutan segera kita tarik sementara ke Dinas Kesehatan Karo,” ujar Irna.
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan secara langsung juga telah mempersiapkan pengganti Ka. Puskesmas Berastagi. Irna menegaskan Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kawal Maha yang nantinya menjabat pelaksana harian (Plh) Ka. Puskesmas Berastagi.
Dalam kesempatan kemarin, Irna mempertegas jika kebijakan terbaru pihaknya, sebagaimana perintah Bupati Karo, ditempuh sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku di ASN.
“Tidak, sedikitpun bukan karena adanya tekanan dan kepentingan pihak lain,” akunya.
Terpisah,Ka. Puskesmas Berastagi dr. Rahmenda Br Sembiring yang dikonfirmasi pada Kamis (06/08/2020) petang mengaku belum ada menerima pemanggilan dari Dinas Kesehatan Kab. Karo.
“Belum ada panggilan,” jawabnya singkat.
Sementara, dalam pertemuan informal dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana yang berlangsung di Berastagi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karo Ferianta Purba dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Karo Jun Adi Arif Bangun, mengapresiasi ketegasan Terkelin dalam menangani kisruh yang belakangan terjadi di Puskesmas Berastagi.
Sikap ini, sebut mereka sudah selaras dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Karo beberapa waktu lalu. Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pihak, DPRD Karo merangkum kuatnya desakan untuk menarik atau mengganti Ka. Puskesmas Berastagi, atas sejumlah persoalan yang membelitnya.
Duo politisi Partai Golkar kini mendesak agar OPD terkait dengan cakap mengambil sikap yang terukur. Perintah menanggalkan jabatan kepada Ka. Puskesmas Berastagi dipandang sudah sesuai dengan harapan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Berastagi dr.Rahmenda br Sembiring dengan 35 orang dokter,paramedis dan stafnya kuat bergulir setelah Ka. Puskesmas diduga mengeluarkan SK Nomor: 440.130/PUSK-BTF/VI/2020. Masalahnya, kuat dugaan materi surat tersebut berisi jauh diatas kewenangannya selalu Ka. Puskesmas.(karodaily/ moral stp/nng).