Bupati Karo Harapkan Anggota DPD RI Suarakan Regulasi yang Terintegrasi, Terimplementasi dan Berkelanjutan dalam Pemberantasan Pekat

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting,Sp.OG, M.Kes, tegaskan butuh regulasi yang terintegrasi, terimplementasi, dan berkelanjutan dalam mengatasi tantangan berbagai pennyakit masyarakat utamanya pada bidang penyalahgunaan narkoba dan perjudian. Selain itu, diperlukan juga kemauan bersama seluruh masyarakat untuk menolak berkembanganya Pekat tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Karo saat memberikan sambutan pada gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara Pdt. Penrad Siagian,Sth, M.Si, Teol, di Ruang Rapat Bupati Karo, jalan Djamin Ginting, Kabanjahe, Senin (28/07/2025)
Menurutnya, hal pertama yang mesti muncul adalah kemauan kolektif masyarakat untuk menolak segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah tinggalnya. Kemudian, hal ini sambung Bupati Karo ditindaklanjuti dengan contoh diri pemimpin.
Dalam konteks ini, Forkopimda Karo kami pastikan selama ini telah hadir dengan memberi contoh. Dimana, semua elemen Forkopimda dengan tegas menolak semua bentuk dari berkembangnya penyakit masyarakat.
Dua kekuatan ini tambah Bupati masih harus ditambah dengan kehadiran tokoh agama dan tokoh masyarakat yang juga memberi teladan baik yang secara terintegrasi mampu menerjemahkan makna dari penolakannya terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.
“Setelah Forkopimda peran tokoh agama dan masyarakat sangat penting dalam membentengi perkembangan penyakit masyarakat agar tidak masuk ke dalam sendi – sendi kehidupan masyarakat. Jika ini sudah dicapai, maka akan dengan mudah memberangus penyakit masyarakat dimanapun itu,”ujar Bupati.
Yang tak kalah penting, dalam mengatasi masalah ini, Bupati Karo juga meminta agar Anggota Komite I DPD RI dapat menyuarakan tentang pentingnya kehadiran regulasi yang yang terintegrasi, terimplementasi, dan berkelanjutan.

Pemberantasan pekat, utamanya pencegahan narkoba adalah tanggung jawab semua pihak, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat yang terintegrasi.
Selain hati nurani, semua pihak juga mesti dilibatkan, dalam mengatasi tantangan berbagai penyakit masyarakat utamanya pada bidang penyalahgunaan narkoba dan perjudian baik offline maupun online.
Sementara itu, Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara Pdt. Penrad Siagian, menyoroti tentang adanya persoalan struktural dan kultural dalam penanganan persoalan penyakit masyarakat utamanya perjudian dan narkoba di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Karo.
Untuk itu ia meminta agar hal ini menjadi perhatian luas dari semua pihak, baik itu pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri dalam upaya pemberantasannya.
Pada kesempatan RDP itu, turut pula diserahkan cendremata oleh masing – masing pihak, yakni Bupati Karo Antonius Ginting dan Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian.
RDP ini sendiri dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto diwakili Waka Polres Tanah Karo Kompol Zulham, Kajari Karo Darwis Burhansyah,SH,MH, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, Kasi Intel Kejari Karo Dona Martinus Sebayang, Dandim 0205 TK diwakili Kasdim 0205/TK Mayor CBA Kepala BNN Karo Ardi Effendi, dan perwakilan dari tokoh agama, serta para camat se- Kabupaten Karo.(karodaily/nanang).