Saturday, 18 October 2025
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

Bupati Karo Instruksikan Camat, Lurah, dan Kepala Desa Percepat Keaktifan Pembayaran BPJS Kesehatan Mandiri Masyarakat yang Tertunggak

Bupati Karo dan seluruh jajaran OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa Berkomitmen untuk Capai Target Keaktifan BPJS Kesehatan.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting,Sp.OG, M.Kes,menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa bahu membahu turun ke bawah guna membantu percepatan target keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Karo paling lambat awal Agustus 2025. Tercapainya target ini akan membuat kabupaten ini memenuhi standart Universal Healt Coverage (UHC) Priority yang diminta oleh Pemprovsu.

Instruksi terbuka ini disampaikan Bupati Karo Antonius Ginting saat memberikan arahan dan bimbingan pada gelar rapat percepatan keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Aula Kantor Bupati Karo, jalan Djamin Ginting, Kabanjahe, Senin (28/07/2025).

Rapat ini sendiri merupakan tindaklanjut dari surat Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Utara Nomor: 900.1.1/6448 tanggal 18 Juli 2025 tentang pemenuhan kebutuhan tambahan alokasi pada PABD 2025 serta dalam rangka percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Kabupaten Karo.

Untuk itu, Bupati Karo meminta agar seluruh aparatur, mulai dari OPD terkait Dinas Kesehatan dan Dinas PMD Karo , camat, lurah, kepala desa, kepala lingkungan, dan kepala dusun, hingga kepala Pustu menggerakkan seluruh potensi hingga ke masyarakat terbawah untuk dapat mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepesertaan BPJS Kesehatan yang dimaksud Antonius Ginting adalah pada peserta dengan program mandiri yang masih memiliki tunggakan pembayaran.

“Ini tugas kita bersama. Kami minta agar seluruh kepala wilayah mulai dari camat, lurah, kepala desa, kepala lingkungan, dan kepala dusun serta pemangku layanan kesehatan agar menyampaikan surat tunggakan dan memberikan edukasi tentang pentingnya melakukan pembayaran iuran BPJS,”ujarnya.

Bupati Karo Antonius Ginting secara simbolis serahkan berkas tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan ke Camat Berastagi David Cardona Sembiring.(ist)

Selain dalam upaya menjamin pemenuhan kesehatannya, UHC priority tegas Bupati Karo juga akan mempercepat penurunan dana bagi hasil oleh Pemprovsu yang tentunya berguna bagi Kabupaten Karo.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Jasura Pinem mengatakan, sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Karo, target pemenuhan UHC priority adalah demi kelancaran dan ketenangan semua pihak dalam mengelola sektor kesehatan. Karena dengan UHC priority, semua penduduk sudah dijamin kesehatannya secara menyeluruh dan komprehensif.

“Dengan UHC priority percepatan pemenuhan hak dasar pelayanan kesehatan di Kabupaten Karo akan dapat segera terwujud,”kata Pinem.

Sejauh ini seperti diterangkan Jasura usai rapat percepatan keaktifan peserta BPJS Kesehatan mengatakan saat ini tingkat keaktifan (pembayaran) peserta BPJS Kesehatan mandiri di Kabupaten Karo masih mencapai sekitar 67 % lebih dari angka kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah ini.

Angka ini sebutnya masih di bawah target keaktifan BPJS Kesehatan secara nasional yang berada di kisaran 80 % dari angka kepesertaan. Persentase keaktifan ini beber Jasura setara dengan 54.000 lebih peserta yang masih tercatat menunggak.

Sedangkan angka kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri di Kabupaten Karo terang Jasura Pinem berada di atas pencapaian nasional. Angka kepesertaan di Karo mencapai 98,98 %. Sementara nasional sekitar 98,6 %.

Plt. Kadis Kesehatan Karo dr. Jasura Pinem.(ist)

“Kalau dari tingkat kepesertaan kita di atas capaian nasional. Hanya saja problemnya itu di tingkat keaktifan. Kita masih berada 12 % lebih di bawah target nasional atau sekitar 54 ribu jiwa yang menunggak pembayaran. Ini yang mesti kita capai,”tambah Jasura.

Pemenuhan target pencapaian keaktifan (pembayaran) peserta BPJS Kesehatan kata Jasura lagi juga akan mempengaruhi alur pencairan dana bagi hasil (DBH) oleh Pemprovsu. Hal ini juga sambungnya perlu mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“DBH jelas berguna tidak hanya bagi sektor kesehatan. Namun lebih jauh juga dapat digunakan untuk perbaikan dan pembangunan di sektor lainnya,”pungkas Jasura.

Pada rapat percepatan keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Aula Kantor Bupati Karo, jalan Djamin Ginting, Kabanjahe, juga dilaksanakan sesi penandatangan komitmen bersama percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Kabupaten Karo oleh Bupati Karo dan camat se- Kabupaten Karo.

Pada kesempatan rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah serta kepala Pustu tersebut juga dibagikan berkas tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan mandiri kepada para camat untuk nantinya diteruskan kepada masyarakat yang namanya tertera dalam berkas.

Tampak hadir pada rapat tersebut diatas, Pj. Sekdakab Karo Eddi Surianta Surbakti, Plt. Kadis Kesehatan Jasura Pinem, Kadis PMD Karo Data Martina Br Ginting, dan Kepala BPJS Kabanjahe.(karodaily/nanang).

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.