KaroDaily, KABANJAHE- Dinas Perhubungan Pemkab Karo diharapkan gelar sosialisasi dan edukasi bagi pengguna jalan dalam mematuhi aturan di jalan raya, utamanya mematuhi lampu pengatur lalu lintas. Hal ini dianggap penting, agar keberadaan lampu lalin tidak menjadi sia sia.
“Perlu kiranya dinas terkait ( Dishub) memberikan edukasi, biar kita tau yang salah lampunya atau orangnya”,ujar Pelin Depari, warga kota Kabanjahe.
Setelahnya, instansi berwenang, baik itu Dinas Perhubungan maupun pihak polisi lalu lintas dapat menerapkan tindakan bagi para pelanggar rambu rambu lalin.
“Kalau sudah diberikan sosialisasi, edukasi maupun pemahaman kepada pengguna jalan pihak terkakit dapat menerapkan aturan. Kalau tidak, balik lagi nanti, siapa yang bisa disalahkan”,tambahnya.
Menanggapi ini, kepala Dinas Perhubungan Pemkab Karo, Dinasti Sitepu, S.Sos mengatakan jika jajarannya dalam waktu dekat bakal menindaklanjuti dengan menggelar serangkaian langkah langkah edukasi.
“Kita akui memang itu penting, beberapa waktu kedepan akan kita mainkan sosialisasi. Terimakasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif melihat masalah ini”terangnya.
Sebagaimana diketahui, telah terdapat beberapa unit peralatan lampu pengatur lalu lintas di sekitar kawasan Tugu Kol Berastagi dan Simpang Tiga (mesjid Agung) Kabanjahe. Agar tak sia sia seperti yang berada di kawasan Simpang Empat Kabanjahe, hendaknya semua pihak dapat menjaga dan menaatinya.(karodaily/daut).