DPRD Karo Resmi Serahkan Berkas Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Karo ke Gubernur Sumut

KARODAILY.id, Kabanjahe – DPRD Karo, Kamis (16/01/2025) resmi sampaikan kelengkapan administrasi peresmian pengesahan pemberhentian dan pengangkatan serta serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karo hasil Pilkada serentak 2024 ke Gubernur Sumatera Utara di Medan.
Pernyataan ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Karo, Imanuel Sembiring, kepada KARODAILY.id.Penyerahan dokumen berkas dimaksud dilayangkan melalui pihak Kesekretariatan DPRD Karo.
“Sudah (hari ini) melalui Sekretariat DPRD Karo telah kita serahkan berkas kelengkapan administrasi peresmian pengesahan pemberhentian dan pengangkatan serta serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karo hasil Pilkada serentak 2024,”ujar Imanuel.

Secara teknis, seperti diterangkan lebih lanjut oleh Sekretaris DPRD Karo, Eva Angela,SS MM, kelengkapan berkas tersebut diberikan pihaknya melalui Kabag Persidangan dan Fasilitasi Sekretariat DPRD Karo Aprianto dan Berry ke Biro Pemerintahan & Otda Provinsi Sumatera Utara.
“Telah kami sampaikan (berkas pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Karo) ke Biro Pemerintahan & Otda Provinsi Sumatera Utara lengkap dengan tanda terima berkas,”jelas Eva.
Nantinya, menyangkut topik ini sambung Eva, Pemprovsu akan berkoordinasi dengan instansi terkait Pemkab Karo.

Penyampaian kelengkapan administrasi peresmian pengesahan pemberhentian dan pengangkatan serta serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karo hasil Pilkada serentak 2024 ke Gubernur Sumatera Utara sendiri merupakan kelanjutan dari keputusan rapat paripurna DPRD Karo, Senin (13/01/2025).
Paripurna dihadiri sekitar 30-an anggota dan dipimpin Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua, Korindo S Meliala.
Pada keputusannya sebagaimana termuat dalam berita acara pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karo 2021 – 2024 Nomor: 1 Tahun 2025, Ketua DPRD Karo ,Iriani Tarigan menyampaikan pengumuman usulan pemberhentian itu atas nama Cory Sriwati Sebayang dan Theopilus Ginting.
Hal ini sebut Iriani berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131.12-1001 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan Mendagri Nomor: 131.12-354 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dab wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020.

Disebutkan juga bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020 (Cory Sebayang dan Thepolius Ginting) akan menjabat hingga digelarnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, dan Komando Tarigan,SP.
Rapat paripurna DPRD Karo, Senin (13/01/2025) tampak dihadiri Bupati Karo, Cory S Sebayang, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulistianto, Ketua KPU Karo, Rendra Gaulle Ginting, Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan.
Selain itu, tampak hadir Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih Pilkada 2024, Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, dan Komando Tarigan,SP, Sekwan DPRD Karo, Eva Angela, SS, MM, para asisten dan OPD Pemkab Karo.(karodaily/nanang).