KARODAILY, KABANJAHE – Sahuti gelaran unjuk rasa guru -guru ke Kantor Bupati Karo, Selasa (13/12/2016), Komisi C DPRD Karo berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kab Karo. Nantinya, dalam rapat kerja yang diagendakan, penanggungjawab di Diknas Karo tersebut bakal dimintai keterangannya atas berbagai hal, termasuk adanya dugaan pungli di lingkungan dinasnya.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Karo, Onasis Sitepu, ST, Rabu (14/12/2016). Onasis sangat menyesalkan jika terdapat kebenaran atas apa yang disampaikan oleh sejumlah guru terkait pungli yang kerap terjadi di Diknas Karo.
“Kalau memang itu benar ini sungguh keterlaluan, karena Pemerintahan Presiden Jokowi sudah menegaskan “perang” terhadap pungli. Masa kita tidak indahkan itu, ini namanya pelanggaran”,ketus Onasis.
Harusnya, apapun biaya yang dibebankan kepada para guru harus ada dilandasi regulasi yang jelas dan tidak melanggar peraturan diatasnya. Kalau, tanpa aturan sudah jelas tambah Onasis namanya pungutan liar. Untuk itu, kondisi ini bisa saja dihadapkan kepada aparat penegak hukum.
“Jika terus berlangsung, kita aparat hukum yang bekerja. Sudah banyak contoh di beberapa daerah terkena jeratan hukum atas kasus pungli ini”, pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tuntut pembersihan pungutan liar di Dinas Pendidikan Nasional , puluhan guru asal beberapa sekolah di Kab Karo gelar unjuk rasa, Selasa ( 13/12/2016) di Kantor Bupati Karo, jalan djamin Ginting, Kabanjahe. Selain itu, para tenaga pengajar ini juga meminta dilaksanakannya transparansi penggunaan dana BOS serta pencairan gaji mereka yang telat beberapa waktu ini.
Salah seorang perwakilan guru, C Perangin angin, kepada Bupati Karo , Terkelin Brahmana dan Wakil Bupati Karo, Cory Sebayang di ruang rapat Bupati, meminta agar Kepala Dinas Pendikan Nasional Kab Karo menertibkan jajarannya yang kerap kali meminta “upeti” saat para guru mengurus berkas berkas. (karodaily/age)
BRAVO KARO DAILY, Semoga terus berkibar dalam penyajian berita 🙂