Pengumuman KPU Karo terkait bakal calon bupati dan wakil bupati Karo dari jalur perseorangan.(ist/@kpu_karo)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo umumkan hanya ada satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo dari jalur perseorangan yang mendaftar untuk Pilkada Karo 2024.
Hingga batas akhir pendaftaran, Minggu (12/05/2024) pukul 23.59 WIB, cuma pasangan Pdt.Rudi Sembiring Meliala, S.Th – Benyamin Pinem,ST, yang menyerahkan syarat dukungan melalui aplikasi SILON.
“KPU Kabupaten Karo sampai ditutupnya pendaftaran ini menerima penyerahan syarat dukungan minimal 1 (satu) bakal calon bupati dan wakil bupati Karo dari jalur perseorangan,” sebut KPU Karo dalam rilis media yang ditandatangani Ketua KPU Karo Rendra Gaulle Ginting dan dibagikan melalui media sosial resmi @kpu_karo.
Rilis media KPU Karo terkait bakal calon bupati dan wakil bupati Karo dari jalur perseorangan.(ist/@kpu_karo)
Dukungan persyaratan bakal calon perseorangan Pdt. Rudi Sembiring Meliala,S.Th – Benyamin Pinem,ST langsung diterima Ketua KPU Karo Rendra Gaulle Ginting dan tiga komisioner lainnya di gedung KPU Karo, Kabanjahe, Minggu (12/05/2024).
Bacabup Karo Rudi Sembiring Meliala kepada karodaily.id, Senin (13/05/2024) mengatakan pihaknya menyerahkan persyaratan dukungan sebanyak 27.124 orang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tahapan dan jadwal serta syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan di Pilkada 2024 dimulai dengan pengumuman persiapan penyerahan dukungan perseorangan pada tanggal 5-7 Mei 2024.
Suasana pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Karo dari jalur perseorangan dalam Pilkada Karo tahun 2024.(ist)
Kemudian tahapan akan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen syarat dukungan oleh Bapaslon pada 8-12 Mei 2024.
Menyangkut jumlah dukungan, sesuai UU No. 10 Tahun 2016 dan PKPU No. 3 Tahun 2017, Bapaslon dari jalur ini harus memenuhi syarat dukungan minimal 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir. Selain itu, dukungan harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Karo.
Mengacu kepada jumlah DPT di Karo pada Pemilu 2024 sebanyak 300.088 pemilih,Bapaslon perseorangan harus memiliki dukungan sebanyak 25.508 pemilih yang tersebar di 9 kecamatan di Karo.(karodaily/nanang).