Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam nonaktif tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Antara
KARODAILY.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.
“Ya, ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturannya.
“Tentunya akan dihitung-hitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” ujar Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu (24/08/ 2022) sebagaimana dilansir tempo.co.
Sambo mundur sebelum sidang etiknya digelar pada Kamis (25/08/2022). Sambo merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu seperti diberitakan SINDONEWS.com Polri tetap akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota ke bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Kamis (25/08/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.
Info dari Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” ujar Dedi kepada awak media.
Dalam sidang KKEP tersebut, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi sidang.(karodaily).