Friday, 6 February 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Prosesnya Sudah di Ujung, Wamendagri Dukung Usulan Bupati Karo Dirikan BUMD

Bupati Karo Antonius Ginting serahkan buah tangan kepada Wamendagri.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Dr. H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., memberikan penilaian positif terhadap agenda pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diusung Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP.

Bima Arya menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri akan mempercepat seluruh proses pendirian BUMD tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dokumen usulan pembentukan BUMD Kabupaten Karo telah diterima secara resmi di Kemendagri.

“Keinginan pembentukan BUMD sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri. Prosesnya sudah di ujung dan, insya Allah, kami bantu untuk segera menyelesaikannya,” ujar Bima Arya.

Mantan Wali Kota Bogor itu menilai, Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan berbagai sektor strategis daerah, di antaranya sektor pariwisata, hortikultura, serta infrastruktur dasar, guna mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karo ke depan.

Sementara itu, pada kegiatan Diskusi Peran Kementerian Dalam Negeri untuk Penyediaan Layanan Infrastruktur Daerah dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang berlangsung di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Jumat (05/02/2026) sore, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.,mengatakan usulan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan daerah secara berkelanjutan melalui pengelolaan usaha yang profesional.

Pembentukan BUMD tersebut diarahkan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sektor-sektor unggulan, khususnya di bidang pertanian, peningkatan sistem distribusi hasil produksi, serta penguatan kualitas produk daerah.

Bupati Karo menjelaskan, kajian pendirian BUMD telah disusun bersama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan dinyatakan layak untuk didirikan. Kelayakan tersebut didasarkan pada analisis keunggulan kompetitif daerah yang dihitung melalui metode Location Quotient (LQ) dan Shift Share.

“Hasil kajian menunjukkan bahwa pembentukan BUMD sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan teknologi pertanian, peningkatan sistem distribusi hasil pertanian, serta penguatan mutu produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” terang Bupati Karo.

Selain itu, keberadaan BUMD juga diharapkan menjadi instrumen pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian masyarakat serta mendorong peningkatan nilai tambah komoditas unggulan Kabupaten Karo.

Usulan pembentukan BUMD yang disertai dengan analisis kelayakan usaha dan analisis kebutuhan daerah tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari tahapan pembentukan BUMD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(karodaily).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.