Tiga Pelaku Pencurian di Bandar Tongging, Merek Diamankan Polres Tanah Karo.(ist/humaspolreskaro)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Tim Opsnal Polres Tanah Karo berhasil bekuk tiga pelaku pencurian di Kecamatan Silamakuta, Kabupaten Simalungun, Sabtu (10/05/2025) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.Ketiga TSK itu ditangkap setelah sebelumnya melakukan pencurian di Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Kamis (01/05/2025) sekira pukul 05.00 WIB subuh.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, ketiga tersangka yang diamankan adalah RS (23) danbBRDS (27) warga Kecamatan Silimakuta Simalungun dan KSS(24) warga Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ketiganya sambung Tarigan diidentifikasi sebagai pelaku pencurian di rumah korban Hendri Sembiring.
Warga Desa Bandar Tongging ini mengalami aksi pencurian dari ketiga pelaku. Hendri tersadar kalau barang – barang miliknya telah raib usai melihat pintu rumahnya telah rusak. Ketika diperiksa lanjutan, Hendri memastikan jika handphone iPhone 13, satu handphone Realmi, dompet berisi kartu identitas, ATM, serta uang tunai telah hilang. Totalnya Hendri merugi sekitar 10- an juta rupiah.
Korban lantas mengadukan peristiwa yang ia alami ke aparat kepolisian. Dari hasil investigasi yang dilakukan Polres Tanah Karo, ketiga polisi terendus berada di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Dari hasil penelusuran yang kita lakukan, kita mengendus pelaku berada di satu titik yang berada di wilayah Kecamataan Silimakuta, Simalungun. Kita lantas mengejar mereka,” ujar Ras Maju.
Dalam dinginnya udara malam itu, Kanit I Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Henry Iwanto Damanik dan anggota akhirnya mampu membekuk tiga orang yang diburu.
Bersama para tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka melakukan pencurian, 1 unit handphone iPhonex, 1 jaket warna hitam, 1 pasang sepatu merk Thomas warna biru dan uang tunai Rp50.000.
Kini atas perbuatannya, ketiga tersangka telah dijebloskan ke rumah tahanan sementara (RTS) Polres Tanah Karo.
Pengungkapan kasus ini sebut Ras Maju lebih lanjut merupakan salah satu keberhasilan pihaknya dalam pelaksanaan Ops Pekat Toba 2025 di wilayah hukum Polres Tanah Karo.(karodaily/nanang).