Tim Terpadu PPBNB Kabupaten Karo serahkan SP 1 Bangunan Retret Mamre GBKP di Sibolangit, Kecamatan Merek.(ist)
KARODAILY.id, Merek – Tim Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo sampaikan teguran terhadap aktifitas pembangunan Retreat Center Mamre GBKP. Desa Sibolangit Kec. Merek, Rabu (06/08/2025). Teguran pertama ini disampaikan langsung ke lokasi dimaksud.
Menurut Kasat Pol PP Pemkab Karo Gelora Fajar Purba, surat teguran Nomor: 139/SATPOL-PP/PBG/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 tersebut pada intinya meminta kepada penanggungjawab pembangunan agar segera mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas lokasi yang telah dibangun.
“Kita meminta agar segera dilakukan pengurusan izin bangunan. Hal ini memang sudah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Purba.
Pada surat itu juga diterangkan agar pengelola segera menghentikan pembangunan di lahan tersebut sampai pengurusan izin PBG diselesaikan.
Tim PPBNB Kabupaten Karo Tertibkan Bangunan di Sibolangit Kecamatan Merek.(ist)
Gelora mengatakan, kegiatan Tim Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo dalam pelaksanaan tugas mengacu pada Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo Nomor: 800.I.II.I/1173/ST/2025 tertanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani Pj. Sekdakab Karo Eddi Surianta.
Surat tugas itu pada intinya adalah surat penugasan untuk melaksanakan penertiban salah satu bangunan di Desa Sibolangit, Kecamatan Merek pada Rabu 6 Agustus 2025.
Selain di Desa Sibolangit, Tim Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo pada hari yang sama juga melaksanakan penertiban di jalan besar Merek – Saribu Dolok Kec. Merek. Pada kunjungannya, petugas memberikan surat teguran kedua An. Muhammad Ali Ginting.
Sejauh ini Tim Tim Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo sejak beberapa bulan belakangan ini intens melakukan penertiban bangunan.
Tercatat, Tim Penertiban ini telah melakukan operasi di sejumlah tempat di Doulu Berastagi, Dolat Rayat, Berastagi, Kabanjahe, dan Kecamatan Merek.(karodaily/nanang).