Kepala Desa Sempa Jaya Meliala Purba bersama Camat Berastagi David Cardona Sembiring dan Kasi Datun Kejari Karo Desy Angeline Simamora, dampingi pekerjaan lapenisasi jalan Gerat Ganding Peceren.(karodaily/nanang)
KARODAILY.id, Berastagi – Kepala Desa Sempa Jaya Meliala Purba ciptakan iklim sehat penggunaan anggaran. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan langkah pendampingan hukum kegiatan pekerjaan peningkatan jalan Gerat Ganding, Dusun II, Peceren, tahun anggaran 2023.
Menurut Kepala Desa Sempa Jaya Meliala Purba, pendampingan hukum adalah dalam rangka memastikan semua prosedur, baik penganggaran maupun pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami ingin memastikan kami tenang dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaan. Jujur, kami takut bermasalah, makanya mesti didampingi sejak awal,”ujarnya.
Selain itu tentu saja, advokasi yang dilakukan Kejari Karo juga sambung Purba demi kejelasan peruntukan alur keluar dana kegiatan tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.
Jangan heran, bila kemudian langkah Meliala Purba dan Pemdes Sempa Jaya secara umum memberi keyakinan pada kualitas hasil pengerjaan itu sendiri nantinya.
Kebijakan Kepala Desa Sempa Jaya pun didukung penuh Camat Berastagi David Cardona Sembiring. Menurutnya, pola pembangunan yang dijalankan oleh Pemdes Sempa Jaya patut ditiru. Hal ini dikarenakan upaya itu dapat mendukung terciptanya iklim sehat dalam hal penggunaan anggaran desa.
Pendampingan lapenisasi jalan Gerat Ganding Peceren berlangsung secara Indoor dan outdoor.(karodaily/nanang)
“Ini merupakan langkah maju dalam usaha terciptanya clean and good governance di tingkat pemerintahan terendah, yakni desa. Mudah – mudahan hal ini dapat ditiru oleh Pemdes lainnya di Kecamatan Berastagi.
Sementara itu, Kepala Kejaksanaan Negeri Karo Tri Sutrisno, SH,MH diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Desy Angeline Simamora,SH, MH, mengatakan pihaknya sedari awal mengapresiasi kebijakan yang dijalankan oleh Kepala Desa Sempa Jaya.
“Dari awal proses pekerjaan ini, seperti pada saat tender, kami sudah dilibatkan. Ini merupakan bentuk dari tagline kerja Jaksa Bina Desa yang diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia,”ujarnya.
Pada kesempatan peninjauan lapangan itu, Desy bersama tim dari Kejari Karo berusaha mengelaborasi sejumlah hal teknis kegiatan. Darisana, Desy memberi catatan agar proyek di Desa Sempa Jaya ini dapat berlangsung dengan baik hingga fisnishing nantinya.
Pekerjaan peningkatan jalan Gerat Ganding, Dusun II, Peceren, Desa Sempa Jaya dengan dana bersumber dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) tahun 2023 senilai Rp 791.466.690 ini akan difokuskan pada lapenisasi jalan sepanjang 1.045 m x 3 m.
Tujuannya, agar masyarakat tani dapat terbantu dalam mobilisasi usaha pertaniannya. Data di lapangan menyebut, terdapat sekitar 40% lebih masyarakat tani berada di sisi kanan dan kiri jalan yang dilapen.(karodaily/nanang).