Thursday, 12 March 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Bupati Karo Bahas Aspek Teknis Lahan Proyek KPBU SPAM di PT PII

Bupati Karo Antonius Ginting (paling kiri) menyampaikan sejumlah aspek teknis kepada PT PII terkait KPBU SPAM Karo.(ist)

KARODAILY.id, Jakarta – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes membahas aspek teknis lahan yang akan digunakan dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Karo.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (10/03/2026) di Kantor PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Capital Place Office Tower lantai 7 dan 8, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Rapat dilaksanakan berdasarkan undangan Deputi Direktur Bidang I PT PII melalui surat Nomor 013/PII/DRU-DD/0326 tanggal 3 Maret 2026.

Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, jajaran PT PII, tim konsultan, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Karo.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karo didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karo Andreasta Tarigan, Kepala Bappedalitbang Abel Tarwai Tarigan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Edward Pontianus Sinulingga, Kepala Bagian Perekonomian, Sekretaris Bappedalitbang, serta Direktur Perumda Tirta Malem Jusup Sukatendel.

Rapat membahas berbagai aspek pengembangan proyek KPBU SPAM Kabupaten Karo, khususnya terkait aspek teknis lahan yang akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur penyediaan air minum.

Pada kesempatan itu, pihak PT PII memaparkan hasil kajian teknis terhadap beberapa alternatif lahan yang sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Karo sebagai lokasi pembangunan fasilitas SPAM.

Hasil kajian tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam menentukan langkah lanjutan pematangan proyek yang bertujuan meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Karo.

Bupati Karo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur penyediaan air minum melalui skema KPBU.

“Pemerintah Kabupaten Karo sangat mendukung rencana proyek SPAM ini karena merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Namun dalam penentuan lokasi maupun pelaksanaannya, kami berharap seluruh aspek dapat dipertimbangkan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi teknis semata, sehingga proyek ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Antonius Ginting.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT PII menyampaikan bahwa berbagai masukan dari Pemerintah Kabupaten Karo akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan dalam proses pematangan proyek KPBU SPAM Kabupaten Karo.

Pemkab Karo berikan paparan di depan jajaran PT. PII terkait rencana kerjasama SPAM Karo.(ist)

Sebelumnya, sebagaimana pernah diberitakan media ini, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., mengapresiasi komitmen Bupati Karo dalam mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya layanan air bersih di Kabupaten Karo.

Apresiasi tersebut disampaikan usai kegiatan Diskusi Peran Kemendagri untuk Penyediaan Layanan Infrastruktur Daerah dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang berlangsung di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Kamis (05/02/2026) lalu.

Menurut Bima Arya, langkah Pemerintah Kabupaten Karo yang tengah menyiapkan skema KPBU bersama PT PII untuk pembangunan SPAM merupakan terobosan strategis di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Ia menyebut proyek KPBU SPAM Kabupaten Karo yang saat ini telah memasuki tahapan Project Development Facility (PDF) menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih.

“Kebutuhannya sangat besar dan tidak cukup jika hanya mengandalkan APBD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek SPAM, sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan tiga aspek utama, yakni teknis, hukum, dan politik.

Ia menjelaskan bahwa persoalan teknis seperti pembebasan lahan, kesepakatan harga, mekanisme pembayaran hingga cakupan layanan harus dibahas secara terbuka bersama seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, kepastian hukum serta dukungan politik juga menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi proyek.

“Kalau tantangannya dibahas bersama, baik soal pembebasan lahan, kesepakatan harga maupun hal teknis lainnya, kemudian aspek hukum dan politik bisa disepakati, maka prosesnya akan jauh lebih cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM mewakili Direktur Jenderal Keuangan Daerah, serta Direktur Utama Perumda Tirta Malem, Jusup Sukatendel, turut memaparkan tahapan dan langkah yang sedang dilaksanakan dalam Project Development Facility (PDF) proyek KPBU SPAM Kabupaten Karo. (karodaily/nanang)

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.