Bupati Karo Instruksikan Pembongkaran Penyempitan Parit dan Normalisasi guna Cegah Luapan Air Berulang

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Kabupaten Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes bergerak cepat merespons luapan air di sejumlah ruas jalan yang ada di kota Kabanjahe. Normalisasi saluran drainase dan pencegahan alih fungsi parit terus dilakukan.Luapan air sendiri muncul menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut, Sabtu (28/03/2026).
Bupati Karo, Antonius Ginting, menegaskan bahwa salah satu penyebab utama meluapnya air adalah kondisi drainase yang tidak optimal. Ia menyebut masih banyak pihak yang memperkecil saluran parit di depan rumah, serta adanya penyumbatan akibat tumpukan sampah.
“Banyak parit yang menyempit karena pembangunan jembatan atau penutup tanpa perencanaan, ditambah lagi saluran yang tumpat. Saat hujan deras, air tidak tertampung dan meluap ke jalan,” ujarnya.
Sebagai langkah cepat,pihaknya sambung Bupati Antonous Ginting melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) langsung melakukan penanganan di sejumlah titik terdampak.
Ke depannya, Bupati Karo meminta agar Dinas PUTR Karo menginventarisir seluruh saluran drainase yang berada di seputar kota Kabanjahe. Hal ini penting agar dapat diketahui secara pasti apakah terdapat alih fungsi ukuran dan lainnya yang menyebabkan air tidak lagi tertampung.
Bupati Karo juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya pembongkaran jembatan atau bangunan yang menyebabkan penyempitan parit, serta penerbitan surat edaran yang melarang pembangunan jembatan permanen di atas saluran drainase tanpa izin dari Dinas PU.

Selain itu, masyarakat diwajibkan melapor ke Dinas PU jika ingin membangun akses masuk ke rumah atau bangunan yang melintasi parit. Pembangunan tersebut harus memenuhi ketentuan teknis, termasuk tidak mengganggu aliran air dan menyediakan lubang kontrol apabila panjang penutup saluran melebihi lima meter.
“Untuk mengatasi persoalan ini, kita rekomendasikan pembongkaran jembatan yang menyebabkan penyempitan parit. Ke depan, akan dibuat surat edaran yang melarang pembangunan jembatan permanen di atas parit tanpa izin dari Dinas PU. Jika memang tidak bisa dihindari, maka saluran paritnya harus diperbesar agar aliran air tetap lancar,” tegas Antonius Ginting.
Menyahuti instruksi langsung Bupati Karo, Kepala Dinas PUTR Karo, Edward Pontianus Sinulingga, menjelaskan bahwa penanganan darurat dilakukan melalui normalisasi saluran drainase.
“Penanganan sudah dilakukan di kawasan Simpang Tiga Masjid Agung yang luapan alirannya mengarah ke Simpang Katepul. Saat ini juga sedang dikerjakan di sekitar RS Efarina dan SPBU Halilintar yang luapan airnya hingga ke depan Jambur Sempakata,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah jangka pendek berupa pembersihan dan normalisasi saluran akan terus dilakukan, sementara solusi permanen akan diupayakan melalui penganggaran untuk memperbesar drainase di titik-titik yang mengalami penyempitan.
Dengan langkah terpadu antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan permasalahan luapan air akibat drainase dapat diminimalisir, sekaligus menciptakan sistem pengelolaan air yang lebih baik di wilayah Kabanjahe.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Parit harus dijaga kebersihannya, jangan sampai sampah menumpuk dan menyumbat aliran, terutama saat hujan deras,” pungkas Bupati Antonius Ginting.(karodaily/nanang).









