Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting rapat terkait GITRA di Kantor Pertanahan Karo.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo mematangkan pelaksanaan program pertanahan tahun 2026 melalui Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Aula Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Karo, Kamis (30/4/2026).
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, diwakili Sekretaris Daerah Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M., hadir dalam pertemuan lintas instansi tersebut. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menetapkan wilayah prioritas penataan aset dan akses tanah.
“Rapat ini penting untuk menyamakan langkah seluruh pihak dalam pelaksanaan reforma agraria agar tepat sasaran,” tulis akun resmi Kominfo Karo.
Dalam pemaparan awal, tim GTRA menyampaikan peta jalan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Karo sebagai dasar kerja ke depan.
Rapat koordinasi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Pertama, penegasan tugas pokok dan fungsi seluruh perangkat daerah serta instansi yang tergabung dalam Tim GTRA sesuai Surat Keputusan yang telah ditetapkan. Kedua, penentuan lokasi prioritas kegiatan reforma agraria tahun 2026 di kawasan Relokasi Siosar Tahap III yang mencakup 892 bidang tanah untuk diproses guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ketiga, pembentukan grup komunikasi internal guna memperkuat koordinasi antaranggota tim.
“Kawasan Relokasi Siosar Tahap III menjadi prioritas dengan 892 bidang tanah yang akan diproses untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tambah lansiran diatas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyatakan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut.
“Kami siap mengeksekusi hasil rapat ini demi mendorong pemanfaatan tanah yang berkeadilan bagi masyarakat,” ungkap perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.
Sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo telah melakukan peninjauan lapangan di kawasan Relokasi Siosar sebagai calon lokasi kegiatan GTRA 2026. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kondisi riil, potensi wilayah, serta memastikan kesesuaian lokasi dengan program reforma agraria.
“Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar sesuai dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” sebut akun media sosial Kantah Karo.
Melalui tahapan ini, penetapan lokasi diharapkan dilakukan secara objektif dan mendukung pemerataan penguasaan serta pemanfaatan tanah.
“Kami berkomitmen mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan dengan pelayanan yang profesional dan humanis,” tutup pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.
Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Aula Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Karo dihadiri Kepala Kantor Pertanahan/BPN Karo Nhora Herawaty Saragih S.ST., M.Si., dan sejumlah perangkat daerah Pemkab Karo serta unsur lainnya.(karodaily/rill).