Tuesday, 20 October 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Cegah Penyimpangan di Dunia Pendidikan, Bupati Karo dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum Lewat Jaksa Sahabat Pendidik

Bupati Karo Antonius Ginting dan Kajari Karo Edmond Noverry Purba pada kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik di SMKN I Berastagi.(ist)

KARODAILY.id, Berastagi – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Kejaksaan Negeri Karo memperkuat sinergi dalam mencegah penyimpangan dan meminimalkan risiko persoalan hukum di lingkungan pendidikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara satuan pendidikan dan Kejaksaan Negeri Karo. Kegiatan tersebut berlangsung di SMKN 1 Berastagi, Selasa (20/10/2026).

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di Kabupaten Karo diharapkan memperoleh pendampingan serta pemahaman hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, berkarakter, dan memiliki daya saing.

Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada proses pembelajaran, tetapi juga membutuhkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, transparan, dan terbebas dari potensi penyimpangan maupun gangguan hukum.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada para penyelenggara pendidikan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas secara profesional.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., mengajak seluruh satuan pendidikan menjadikan Kejaksaan sebagai mitra dalam meningkatkan kualitas SDM, termasuk tenaga pendidik.

“Mari bermitra dan bersahabat dengan Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas SDM dan guru untuk masa depan yang lebih baik. Melalui kerja sama ini, kita berharap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Karo semakin baik,” ujarnya.

Bupati Karo dan Kajari Karo.(ist)

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, satuan pendidikan dapat memanfaatkan ruang pendampingan dan konsultasi hukum, khususnya terkait pelaksanaan tugas kelembagaan, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Pendampingan tersebut diharapkan membantu kepala sekolah dan tenaga kependidikan memahami aspek hukum dalam pengambilan keputusan maupun pengelolaan administrasi sekolah. Dengan demikian, potensi kesalahan prosedur dan penyimpangan dapat diantisipasi sejak dini.

Selain itu, kerja sama ini turut mendukung perlindungan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya. Edukasi hukum juga akan diperkuat melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum kepada peserta didik sejak dini.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo yang ditandatangani pada 6 Oktober 2026.

Dengan adanya kesepakatan ini, satuan pendidikan diharapkan semakin memahami batas kewenangan, prosedur administrasi, dan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik sehingga para pendidik dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kegiatan penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P.; Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M.; Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum dan Perundang-undangan, David Trimei Sinulingga, S.H., M.Pd.; Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara, Zulkarnain Barus, S.Pd.; serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, S.STP., MSP.

Hadir pula jajaran Kejaksaan Negeri Karo serta para kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Karo.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo berharap tercipta lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan prestasi akademik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, transparansi, kepatuhan hukum, dan perlindungan bagi seluruh insan pendidikan.(karodaily/nanang).

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.