Monday, 19 October 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Badan Geologi Turunkan Status Gunung Sinabung, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Keindahan GA Sinabung dari arah Lau Borus diabadikan sebelum masa erupsi terakhir September 2026 kemarin.(karodaily/endrolewa)

KARODAILY.id, Berastagi – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), terhitung mulai 17 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.

Penurunan status ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung selama periode 8–15 Oktober 2026. Hasil pemantauan menunjukkan aktivitas hembusan di puncak gunung menurun, disertai berkurangnya jumlah gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik yang bersumber di sekitar gunung tersebut.

Meski tingkat aktivitas menurun, masyarakat dan wisatawan tetap diminta mematuhi zona bahaya yang ditetapkan untuk mengantisipasi potensi ancaman vulkanik.

Dalam surat Nomor 1764.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 17 Oktober 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Geologi, Lana Saria, atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral., Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat dan pengunjung tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 4 kilometer pada sektor selatan-timur.

Badan Geologi juga menegaskan bahwa desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi tidak direkomendasikan untuk digunakan kembali sebagai hunian tetap.

Aktivitas vulkanik menurun

Berdasarkan pengamatan visual selama periode 8–15 Oktober 2026, asap kawah utama Gunung Sinabung teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal, dengan ketinggian sekitar 50–600 meter dari puncak.

Dalam evaluasinya, Badan Geologi mencatat intensitas hembusan semakin menipis dan warna asap menjadi lebih terang. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator penurunan aktivitas gunung api.

Hasil pemantauan instrumental juga menunjukkan penurunan jumlah gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik yang bersumber di sekitar Gunung Sinabung.

Selama periode pengamatan tersebut, tercatat empat kali gempa embusan, dua kali gempa low frequency, lima kali gempa hybrid atau fase banyak, tujuh kali gempa vulkanik dalam, satu kali gempa tektonik lokal, 39 kali gempa tektonik jauh, dan satu kali gempa getaran banjir.

Pengukuran deformasi menggunakan metode Electronic Distance Measurement (EDM) menunjukkan pola fluktuatif dengan deflasi pada akhir periode pengamatan. Sementara itu, data tiltmeter Stasiun Laukawar memperlihatkan deflasi pada sumbu X.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, Badan Geologi menilai potensi terjadinya letusan Gunung Sinabung mengalami penurunan.

Masyarakat diminta tetap waspada

Dengan status Level II (Waspada), aktivitas sehari-hari masyarakat di luar radius yang direkomendasikan dapat dilakukan. Namun, masyarakat dan wisatawan diminta tetap mengikuti perkembangan informasi resmi serta mematuhi rekomendasi baru apabila aktivitas gunung api meningkat atau statusnya kembali dinaikkan.

Pemerintah Kabupaten Karo juga diminta terus berkoordinasi dengan Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.

Badan Geologi menyatakan evaluasi tingkat aktivitas Gunung Sinabung akan dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.

Penurunan status menjadi Waspada menjadi perkembangan positif bagi masyarakat di sekitar Gunung Sinabung. Kendati demikian, ancaman vulkanik tetap perlu diantisipasi dengan mematuhi zona larangan dan mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait.(karodaily/nanang).

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.